![]() |
Ke empat remaja di Polres Pematangsiantar, Sabtu 19 April 2025. (Foto/Ari). |
Pematangsiantar - nduma.id
Polres Pematangsiantar melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Sabtu 19 April 2025.
Pelaksanaan KRYD di pimpin oleh Kabag SDM AKP Mara Lidang Harahap, dalam rangka antisipasi kejahatan jalanan dan aksi kenakalan remaja di Wilkum Polres Pematangsiantar.
"Dalam KRYD tersebut tim Dayok Mirah Polres Pematangsiantar mengamankan 2 orang remaja," kata AKP Mara Harahap.
Ke empat remaja laki - laki itu adalah warga Siantar Martoba yaitu JFP (12), FS (14), ZN(14), dan NZS (13).
Mereka diamankan karena diduga hendak melakukan aksi Tauran di Jalan Damar Laut, Kelurahan Naga Pitu, Kecamatan Siantar Martoba tepatnya depan pintu masuk Kolam renang Watersong.
Selain keempat remaja tersebut turut juga diamankan barang bukti 2 buah besi yang dimodifikasi bentuk senjata tajam (Sajam).
"Kemudian empat remaja beserta barang bukti diboyong ke Mako Polres Pematangsiantar untuk guna tindakan selanjutnya," pungkas AKP Mara Harahap.
Penulis : Ari
Redaktur : Rudi