![]() |
Ketiga tersangka MP, PS dan MWN bersama barang bukti yang diamankan di Mapolres Dairi. (Foto/Dok.Polres Dairi). |
Dairi - nduma.id
Petugas Polsek Tigalingga menangkap 3 terduga bandar Narkoba kemudian melimpahkannya ke Polres Dairi. Senin 14 April 2025.
Ketiganya ditangkap pada Sabtu 12 April 2025 lalu di Desa Batu Gun-Gun Kecamatan Gunung Sitember Kabupaten Dairi Sumatera Utara.
Kasat Narkoba Polres Dairi, AKP Amrizal Hasibuan melalui keterangan rilis persnya membenarkan menerima pelimpahan 3 tersangka yang ditangkap oleh Polsek Tigalingga.
"Ya kami kemarin sudah menerima 3 tersangka dari Polsek Tigalingga," sebut Kasat.
Dikatakan bermula dari isu tak sedap yang berkembang di media sosial Facebook beberapa waktu yang lalu.
Yang mana isi unggahan akun Facebook Dairi Bersinar pada 9 April 2025 lalu menuliskan bahwasanya Kasat Narkoba Polres Dairi, Kapolsek Tigalingga, dan juga Kapolsek Tanah Pinem diduga mendapat setoran dari Bandar Narkoba yang disebut bernama Makmur.
Berdasarkan unggahan tersebut, pada tanggal 10 April 2025 tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Dairi langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap 2 orang terduga pengedar Sabu di Desa Lau Sireme Kecamatan Tigalingga Kabupaten Dairi, dan melakukan pengembangan.
Dari hasil pengembangan, Polisi akhirnya berhasil menangkap ketiga tersangka terduga Bandar Narkoba.
Adapun identitas dari ketiga tersangka yakni MP alias Makmur, kemudian PS, dan MWN.
Petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 12 paket plastik klip berukuran kecil yang berisikan Sabu dengan berat bruto 2,15 gram. Kemudian 1 paket plastik klip besar yang juga berisikan Sabu dengan berat bruto 2,08 gram, serta uang tunai senilai Rp 4.770.000.
Kapolres Dairi, AKBP Faisal Andri Pratomo menegaskan bahwa pihaknya tidak menerima setoran dari Bandar Narkoba seperti yang sudah beredar di media sosial.
"Saya menegaskan bahwa personil kami yang disebut menerima setoran dari Bandar narkoba itu tidak benar. Saat ini orang yang disebut sebagai Makmur sudah kami amankan bersama 2 tersangka lainnya dan barang bukti berupa Narkotika jenis Sabu," tegas Kapolres.
Kapolres Dairi pun mengimbau kepada masyarakat untuk segera melaporkan apabila ada peredaran narkoba di wilayahnya melalui call center 110.
"Segera laporkan kepada kami, dan kami akan langsung melakukan penindakan," tandasnya.
Saat ini ketiga tersangka sudah diamankan di Mapolres Dairi, dan masih dalam pemeriksaan intensif oleh Sat Res Narkoba guna pengembangan lebih lanjut.
Penulis : Dody
Redaktur : Rudi