Kapolres Dairi

Kapolres Dairi

nduma

nduma
Kamis, 24 April 2025, 10:58 WIB
Last Updated 2025-04-24T03:58:48Z
Hiburan MalamHotelSianțar

Razia THM Hotel and Bar Studio 21, Polres Pematangsiantar Tak Temukan Peredaran Narkoba

Petugas gabungan razia pengunjung di Studio 21 Pematangsiantar, Rabu 23 April 2025 dini hari. (Foto/Ari).

Pematangsiantar - nduma.id


Polres Pematangsiantar Razia di Tempat Hiburan Malam (THM) Hotel and Bar Studio 21 yang terletak di Jalan Parapat, Kelurahan Tong Marimbun, Kecamatan Siantar Marimbun, Kota Pematangsiantar. Rabu 23 April 2025.


Hasil Razia, petugas tidak menemukan peredaran Narkoba.


Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M Sitinjak, S.H melalui Kasat Resnarkoba, mengatakan dalam razia tersebut mengikutsertakan 27 personil gabungan Polres Pematangsiantar, 5 personil Dinas kesehatan (Dinkes), 5 personil Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Pematangsiantar dan 5 personil Satpol PP.


Setelah dilakukan penggeledahan tidak ada ditemukan barang bukti Narkoba. 


Selanjutnya Tim gabungan menemukan 16 orang laki-laki didalam ruangan KTV dan dilakukan test urine yang hasilnya negatif (-) menggunakan Narkotika.


Kasat Resnarkoba, menambahkan pelaksanaan razia Tempat Hiburan Malam tersebut merupakan upaya pencegahan pemberantasan penyalahgunaan peredaran gelap Narkotika (P4GN).


“Dengan dilaksanakan Razia tempat hiburan malam (THM) dapat mengurangi peredaran dan penyalahguna Narkoba,” pungkas AKP Jonni.


Penulis : Ari

Redaktur : Rudi