Pasaribu

Pasaribu
Selasa, 27 Mei 2025, 21:12 WIB
Last Updated 2025-05-27T14:12:27Z
DairiKamtibmaspatroliPolisi

Cegah Gangguan Keamanan, Tim Presisi Polres Dairi Gencar Lakukan Patroli

Tim Presisi Blue Light Polres Dairi saat melakukan patroli di seputaran kota Sidikalang pada Senin 26 Mei 2025. (Foto/Dok.Polres Dairi).

Dairi - nduma.id


Polres Dairi gencar melakukan patroli untuk meningkatkan keamanan dan kenyamanan masyarakat melalui Patroli Presisi Blue Light.


Senin malam 26 Mei 2025, patroli kali ini menyasar wilayah seputaran Kota Sidikalang, objek vital pemerintahan dan perbankan, pusat perbelanjaan, serta kawasan pemukiman masyarakat, yang dianggap rawan gangguan dan tindak kriminal.


Partroli ini dimaksudkan untuk pencegahan hal-hal yang mungkin berpotensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (guantibmas).


Kasat Samapta Polres Dairi, AKP Bugis Ginting bertanggung jawab memimpin kegiatan.


Kasat Samapta dibantu oleh personel lainnya yang tergabung dalam Tim Patroli Presisi, yakni BRIPKA Fernandes Manullang, BRIPTU Nover Tanto Manullang, BRIPDA Indra Sigalingging, BRIPDA Egya Tarigan, serta BRIPDA Mody Siburian.


Sebelum melaksanakan kegiatan dilakukan apel pengarahan di lapangan Mapolres Dairi.


Kasat Samapta memberikan pengarahan kepada personel tentang bagaimana cara bertindak di lapangan. 


Termasuk juga pengecekan kelengkapan peralatan personel.


Tim melakukan pemantauan situasi untuk mencegah kemungkinan terjadinya tindak kejahatan, termasuk juga aksi balap liar yang kerap terjadi.


Para personel juga melakukan dialog langsung dengan masyarakat, menyampaikan imbauan kamtibmas.


Masyarakat diberi arahan tentang pencegahan kejahatan C3 (curat, curas, dan curanmor), serta penipuan online.


Petugas juga mendatangi dan memberikan arahan kepada petugas keamanan yang berjaga di sejumlah objek vital untuk selalu meningkatkan pengawasan dan kewaspadaan.

    

AKP Bugis Ginting mengatakan, kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi kebijakan Commander Wish Kapolda Sumut "5 Prioritas Kita", serta tindak lanjut dari UU No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian dan Peraturan Kabaharkam Polri No. 1 Tahun 2017 tentang Patroli.


“Kegiatan ini akan terus kita lakukan secara rutin sebagai bentuk pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat. Kehadiran Polri di tengah masyarakat harus memberikan rasa aman, apalagi di malam hari,” kata AKP Bugis Ginting.


Masyarakat dapat menghubungi call center 110 jika mendapati tindak kejahatan yang terjadi di lingkungan sekitar.


Penulis : Dody

Redaktur : Rudi