![]() |
Simon Tonny Malau. (Foto/Rudi). |
Dairi - nduma.id
Koperasi Merah Putih akan berdiri di setiap desa dan kelurahan di Kabupaten Dairi Sumatera Utara.
Tak tanggung, pemerintah pusat menjanjikan modal awal sebesar 3 Miliar untuk setiap pendirian koperasi.
Badan usaha ini nantinya dinilai akan menjadi langkah penting dalam berkembangnya kemandirian ekonomi desa.
Namun untuk pencapaian tujuan itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Dairi, Simon Tonny Malau mengingatkan 2 hal penting dan tantangan dalam proses pembentukannya.
Pertama, mantan Camat Sitinjo ini mengingatkan dalam hal pemilihan pengurus.
Pengurus yang dipilih menurutnya harus orang-orang yang betul-betul memberikan hati untuk kemajuan koperasi, tidak sekedar memikirkan untung atau gaji.
Pengurus koperasi dimaksud terdiri dari ketua, wakil ketua bidang usaha, wakil ketua bidang anggota, sekretaris dan bendahara.
"Pengurus terpilih tidak sekedar memikirkan untung atau gaji. Karena inikan masih merintis," kata Simon, Selasa (27/5/2025).
Ke Dua katanya, agar selektif untuk memilih bidang usaha.
"Dari 7 bidang usaha itu yang mana yang paling layak untuk di kembangkan di desa. Misal potensi desa simpan pinjam, jangan jadi di bangun Cold Storage," tandasnya mencontohkan.
Adapun 7 kegiatan usaha Koperasi Desa Merah Putih sebutnya antara lain, pengadaan Sembako (agen minyak, gas dan Pupuk), simpan pinjam, klinik desa, apotek desa, penyewaan gudang atau lumbung atau cold storage, pergudangan atau lumbung pangan dan jasa transportasi logistik desa.
Di Kabupaten Dairi, Koperasi Merah Putih ini akan dibentuk di tiap - tiap desa dan Kelurahan.
Hal ini sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang percepatan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih.
Untuk percepatan, Pemerintah Kabupaten Dairi menalangi biaya pembentukan sebesar 2,5 Juta Rupiah per Koperasi dari Anggaran Pembelanjaan dan Biaya Daerah (APBD).
Setelah terbentuk, koperasi ini nantinya akan mendapat plafon pinjaman dari bank sesuai dengan pengajuan modal bidang usaha.
Kemudian nantinya akan di kembalikan dalam bentuk cicilan.
Modal awal Koperasi Desa Merah Putih sebesar Rp 3 Miliar berupa pinjaman bank, yang harus dikembalikan lewat cicilan selama 6 tahun.
Di Kabupaten Dairi pembentukan Koperasi Desa Merah Putih ini masih di tahapan Musyawarah Desa.
Targetnya, 31 Mei 2025 mendatang seluruh desa dan kelurahan sudah menyelesaikan tahapan musyawarah desa untuk pembentukan Koperasi Merah Putih.
"Sebelum 12 Juli 2025 hari koperasi harus semua sudah terbentuk," sebut Simon.
Saat ini pihaknya bertugas untuk mensosialisasikan apa itu Koperasi Merah Putih.
Serta memastikan pelaksanaan musyawarah desa khusus, tentang pembentukan.
Tahapan pembentukan musyawarah desa ini dinilainya merupakan langkah penting dalam memilih pengurus yang memiliki dedikasi tinggi terhadap kemajuan koperasi dalam pembentukan Koperasi.
"Sekarang masih proses pembentukan berbadan hukum, itu masih proses awal kita. Kalau badan hukum sudah selesai kemudian sudah ranahnya Perindagkop," tukas Simon Tonny Malau.
Penulis : Rudi
Redaktur : Son