![]() |
Anto (baju merah) korban Pencurian saat laporan ke Polsek Siantar Barat, Sabtu 10 Mei 2025. (Foto/Ari). |
Pematangsiantar - nduma.id
Aksi pencurian dengan modus berpura-pura membayar tagihan wifi terjadi di Jalan Seram Bawah, Kota Pematangsiantar, Sabtu 10 Mei 2025 sekitar pukul 19.00 WIB.
Seorang pemuda nekat mencuri tas selempang milik salah satu pelanggan Hydra Net yang berisi uang tunai Rp1,3 juta serta satu unit ponsel Samsung senilai Rp 2 juta.
Pelaku akhirnya ditangkap setelah dikejar warga hingga ke Jalan Sunda, lalu diserahkan ke polisi sekitar pukul 20.45 WIB.
“Pelaku datang seperti pelanggan biasa, katanya mau bayar tagihan. Tapi tiba-tiba, saat suasana agak lengah, dia langsung ambil tas dan kabur,” kata Anto kepada nduma.id saat ditemui di kantor Polsek Siantar Barat, Sabtu (10/5/2025).
Anto merupakan korban sekaligus teknisi Hydra Net yang saat itu sedang bertugas.
Diceritakan, peristiwa bermula saat pelaku datang ke kantor Hydra Net, penyedia layanan internet lokal yang berlokasi di Jalan Seram Bawah.
Pelaku berpura-pura menjadi pelanggan yang hendak membayar tagihan.
Namun saat suasana di kantor sedang ramai, pelaku mengamati tas selempang korban yang diletakkan di kursi dekat meja resepsionis.
Dalam tas itu, terdapat uang tunai sebesar Rp1,3 juta serta sebuah ponsel Samsung milik Anto.
Begitu menyadari barangnya dicuri, korban berteriak minta tolong.
Anto dan beberapa warga yang berada di sekitar lokasi langsung mengejar pelaku.
Kejar-kejaran berlangsung dari Jalan Seram Bawah hingga ke Jalan Sunda, kawasan yang cukup padat lalu lintasnya.
“Kami kejar terus sambil teriak ‘maling!. Pelaku panik dan sempat tersandung. Warga yang ikut bantu juga berhasil menghadang,” ungkap Anto.
Setelah tertangkap, pelaku sempat dipukuli massa hingga mengalami luka ringan.
"Namun situasi segera dikendalikan setelah pihak kepolisian dari Polsek Siantar Barat datang ke lokasi dan mengamankan pelaku," sebut Anto.
BRIPKA Eduard Sitompul, anggota Polsek Siantar Barat yang menerima laporan dan langsung mendatangi tempat kejadian perkara, membenarkan penangkapan tersebut.
“Kami terima laporan pukul 20.45 WIB dan segera menuju lokasi. Pelaku sudah diamankan warga di sekitar Jalan Sunda. Sekitar pukul 21.00 WIB, pelaku dibawa ke kantor polisi untuk pemeriksaan lebih lanjut,” terang Eduard.
Polisi telah mengamankan barang bukti berupa tas selempang, uang tunai yang tersisa, dan ponsel milik korban.
Namun sebagian uang disebut telah digunakan oleh pelaku untuk membeli sesuatu sebelum tertangkap.
Anto, mengaku syok namun bersyukur barang berharganya bisa kembali.
“Saya sempat panik, uang itu mau saya gunakan buat bayar sewa rumah. Untung saja bisa ditemukan lagi. Saya harap pelaku bisa diproses sesuai hukum,” ucap Anto.
"Polisi kini sedang mendalami latar belakang pelaku, termasuk kemungkinan keterlibatannya dalam aksi kriminal lain dengan modus serupa," lanjutnya.
Eduard juga mengimbau masyarakat, khususnya pengelola kantor layanan publik, untuk lebih waspada terhadap orang asing yang datang dengan dalih sebagai pelanggan.
“Jangan mudah percaya dengan orang tak dikenal. Pastikan CCTV berfungsi dan petugas sigap memantau tamu yang masuk. Keamanan adalah tanggung jawab bersama,” tegasnya.
Kejadian ini ditekankan Eduard menambah daftar panjang aksi kriminal dengan modus kepercayaan di Pematangsiantar.
Masyarakat diimbau Eduard agar lebih hati-hati dan segera melapor ke pihak berwajib bila menemukan tindakan mencurigakan.
"Kecepatan pelaporan dan kesigapan warga terbukti menjadi kunci keberhasilan penangkapan pelaku dalam kasus ini. Dengan tertangkapnya pelaku, saya berharap tidak ada lagi kejadian serupa yang meresahkan dan mengganggu rasa aman di kota," pungkas Eduard.
Penulis : Ari
Redaktur : Rudi