![]() |
Personel Polsek Tigalingga beserta personel Dishub saat memberikan pengarahan kepada juru parkir di Pasar Tigalingga, Kamis 8 Mei 2025. (Foto/Dok.Polres Dairi). |
Dairi - nduma.id
Petugas dari Polsek Tigalingga didampingi Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Dairi melakukan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) dan parkir liar pada pekan Pasar Tigalingga. Kamis 8 Mei 2025 kemarin.
Kapolsek Tigalingga, AKP Yan Heriadi Ujung, SH memastikan bahwa kegiatan seperti ini akan terus dilakukan untuk menciptakan suasana aman dan nyaman.
"Kegiatan seperti ini akan terus dilakukan secara berkelanjutan demi menciptakan kenyamanan dan kelancaran lalu lintas di wilayah hukum Polsek Tigalingga," ujar Kapolsek
Katanya petugas melakukan pendekatan humanis dan memberikan imbauan secara persuasif kepada para pedagang maupun juru parkir agar mematuhi aturan dan tidak mengganggu arus lalu lintas.
Karena banyak warga sekitar yang mengeluh karena seringnya terjadi kemacetan di jalur Tigalingga-Tanah Pinem, terutama di titik-titik persimpangan.
Hal ini disebabkan oleh keberadaan pedagang yang berjualan sampai ke bahu jalan, ditambah lagi parkir liar yang menghalangi badan jalan.
Personel yang ikut dalam giat kali ini yakni, Kanit Intel Polsek Tigalingga AIPTU TM. Ginting, Bhabinkamtibmas AIPDA HSJ. Tampubolon, didampingi oleh petugas dari Dinas Perhubungan Kabupaten Dairi, diantaranya, Timbul Silalahi (Kasi Rekayasa Lalu Lintas), Hairuddin Kudadiri (Kasi Dalops), dan Surya Nasution (Analis Kebijakan).
Perangkat desa serta warga sekitar juga turut membantu kegiatan kali ini, seperti Enda Panggabean, Carles Pasaribu, Jefri Napitupulu, Joy Dalimunthe, Trinatis Siburian, Sartono Sinambela, serta warga sekitar.
Penulis : Dody
Redaktur : Rudi