Kapolres Dairi

Kapolres Dairi

nduma

nduma
Kamis, 15 Mei 2025, 21:34 WIB
Last Updated 2025-05-15T14:34:39Z
PolisiPungutan LiarSiantar

Polres Pematangsiantar Amankan 20 Pelaku Pungli, Barang Bukti 180 Ribu Rupiah

Para terduga pelaku Pungli beserta barang bukti di Polres Pematangsiantar, Kamis 15 Mei 2025. (Foto/ Ari).

Pematangsiantar - nduma.id


Polres Pematangsiantar bersama Polsek jajaran mengamankan 20 orang terduga pelaku Pungutan liar (Pungli) kepada masyarakat pengguna jalan.


Pengamanan ini dalam rangka pelaksanaan Operasi Penyakit masyarakat (Pekat) Toba Tahun 2025 yang berlangsung dari tanggal 2 Mei 2025 sampai dengan 21 Mei 2025.


Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur TM. Sitinjak melalui PS. Kasi Humas IPTU Agustina Triyadewi, menjelaskan dari 20 orang terduga pelaku pungutan liar, petugas mengamankan barang bukti berupa uang Rp. 180.000,00,-


Para terduga pelaku pungli itu berinisial MSA (45),RHC (35),SS (53),RL (45),Ra (29),RPS (48),YR (53),AA (43),JMS (34),DWFAM (45),BEPP (49),TS (21),E B (40),FS,JN (41),PS (27),AS (27), JBS (42) , Ra, dan DD yang Berdomisili di wilayah kota pematangsiantar


"Terhadap para terduga pelaku pungli sudah diproses dengan membuat surat pernyataan bermaterai untuk tidak melakukan pungli yang dapat meresahkan masyarakat," jelas IPTU Agustina, Kamis (15/5/ 2025).


Pada kesempatan ini PS. Kasi Humas menghimbau kepada seluruh masyarakat Kota Pematangsiantar operasi ini masih berlanjut 7 hari kedepan.


Untuk itu apabila ada ditemukan agar melaporkan tindakan premanisme dalam bentuk apapun yang sudah meresahkan sehingga Polres Pematangsiantar maupun Polsek jajaran bisa secepatnya langsung mengamankan dan memproses sesuai prosedur hukum yang berlaku.


"Dalam upaya memudahkan masyarakat untuk melakukan pelaporan, Polres Pematangsiantar menyediakan layanan call center 110 yang siap melayani 24 jam," pungkas IPTU Agustina.


Penulis : Ari

Redaktur : Rud