![]() |
Ketiga tersangka JT (20), ZG (22), BS (22) bersama barang bukti saat diamankan di Mapolres Dairi, Rabu 7 Mei 2025. (Foto/Dok.Polres Dairi). |
Dairi - nduma.id
Tiga pemuda miliki Narkotika jenis Ganja di Kabupaten Dairi Sumatera Utara tak berkutik saat petugas polisi dari Sat Narkoba Polres Dairi datang menangkap. Rabu 7 May 2025.
Ketiganya adalah JT (20) warga Kecamatan Tigalingga, ZG (22) warga Kecamatan Sidikalang dan BS (22) warga Kecamatan Sidikalang.
Kasat Narkoba Polres Dairi, AKP Bram Candra mengatakan, penangkapan dilakukan di 2 lokasi yang berbeda.
Berawal dari laporan masyarakat yang resah atas peredaran Narkotika di sekitar tempat tinggal mereka.
Berdasarkan laporan masyarakat tersebut, tim dari Sat Narkoba Polres Dairi kemudian melakukan penyelidikan dan penangkapan.
Petugas awalnya menangkap 2 tersangka yakni JT (20) warga Kecamatan Tigalingga, dan ZG (22) warga Kecamatan Sidikalang.
Keduanya ditangkap saat berada di kawasan Taman Rekreasi Sidikalang.
"Awalnya kami mendapat laporan dari masyarakat, terkait adanya peredaran narkotika. Lalu petugas kami melakukan penyelidikan, dan mendapati kedua terduga pelaku ini sedang menaiki sepeda motor," ujar Bram Candra.
Saat dilakukan pemeriksaan badan dan kendaraan, petugas menemukan 1 buah paket Narkotika jenis Ganja yang sudah dibungkus dengan kertas berwarna coklat.
"Kami langsung melakukan interogasi tentang darimana mereka mendapat barang haram tersebut," ucap Kasat.
Keduanya mengaku mendapat barang haram tersebut dari seseorang berinisial BS (22) yang berlokasi di Jalan Tigalingga, Kecamatan Sidikalang.
Dari hasil interogasi, tim Sat Narkoba langsung bergerak cepat menuju kediaman BS.
Sesampainya di kediaman BS, petugas langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka, serta melakukan penggeledahan di kediamannya.
Dari hasil penggeledahan, Polisi kembali menemukan 4 paket Ganja yang sudah dibungkus dengan kertas berwarna coklat, serta 1 plastik transparan yang juga berisikan narkotika jenis Ganja.
"Total barang bukti yang kami amankan sebanyak 6 bungkus paket Ganja, dengan berat bruto 78,56 gram," tandas Bram Candra.
Saat ini ketiga tersangka sudah diamankan di Mapolres Dairi dan dilakukan pemeriksaan untuk pengembangan lebih lanjut.
Terpisah, Kapolres Dairi, AKBP Faisal Andri Pratomo menegaskan bahwa pihaknya akan terus memberantas narkotika di wilayah Kabupaten Dairi.
"Jangan ragu untuk melaporkan kepada kami apabila ada peredaran narkotika. Kami akan segera menindaklanjutinya," sebut Kapolres.
Penulis : Dody
Redaktur : Rudi