![]() |
Sosialisasi coretaxe di Pemkab Pakpak Bharat. (Foto/Dok. Kominfo Pakpak Bharat). |
Pakpak Bharat - nduma.id
Sosialisasi pemanfaatan aplikasi Coretax oleh Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat menandai langkah penting dalam mengoptimalkan kesadaran dan kepatuhan pajak para pengusaha dan perangkat daerah.
Pengusaha di ajak menyelami bagaimana teknologi dan sinergi antar lembaga bisa mengatasi kendala tata kelola pajak yang selama ini menjadi tantangan, sekaligus menumbuhkan budaya transparansi dan partisipasi aktif masyarakat dalam pembangunan daerah.
"Sosialisasi Pemanfaatan Coretax" bagi seluruh seluruh Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah dan para pengusaha yang terdaftar sebagai Pengusaha Kena Pajak (PKP) dilakukan pada Rabu 11 Juni 2025.
Sekretaris Daerah Pakpak Bharat, Jalan Berutu, S.Pd, MM saat membuka kegiatan mewakili Bupati Pakpak Bharat menjelaskan, sesuai hasil monitoring dan evaluasi terhadap kepatuhan kewajiban pajak melalui pemanfaatan aplikasi coretax dilingkungan Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat, terkhusus bagi pengusaha yang telah terdaftar sebagai Pengusaha Kena Pajak (PKP), sampai dengan saat ini masih belum optimal.
"Atas diskusi kami bersama Kepala BPKPAD, bahwa ternyata banyak kendala-kendala yang kita hadapi tentang coretax ini," katanya.
Disebut kesulitan itu mulai dari pendaftaran, pelaporan SPT, pendataan Wajib Pajak, dan sebagainya.
"Lalu apa yang bisa kita lakukan,? inilah yang kemudian kita koordinasikan dengan pihak Kantor Pajak Pratama Kabanjahe, yang ternyata bersedia membantu sosialisasikan ini," jelas Jalan Berutu.
Sejumlah pengusaha dan wajib pajak hadir dalam kegiatan ini, yang dijadwalkan akan berlangsung selama 2 hari kedepan, dengan menghadirkan pihak Kantor Pajak Pratama Kabanjahe sebagai narasumber dan pemateri.
Penulis : Real
Redaktur : Rudi