Tirta Nciho

Tirta Nciho

Pemko Siantar

Selasa, 15 Juli 2025, 11:56 WIB
Last Updated 2025-07-15T04:56:15Z
JabatanNasionalPermindoPrabowo Gibran

"Kontroversial" Pendukung Desak Reformasi Rangkap Jabatan Kabinet Prabowo-Gibran

Foto bersama pendukung Prabowo Gibran. (Foto/Istimewa).

Jakarta - nduma.id


Keputusan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang mengangkat lebih dari 30 Wakil Menteri dan pejabat tinggi sebagai komisaris BUMN menjadi kontroversial.


Bukan hanya memicu kritik dari luar, tetapi juga dari internal pendukungnya sendiri. 


Salahsatunya dari Ketua DPP Tunas Prabowo 08, Cut Nurlaila.


Cut menyuarakan kegelisahan mendalam atas praktik rangkap jabatan dalam pengangkatan itu, yang dinilai mencederai prinsip-prinsip Good Governance dan menyalahi hukum yang berlaku.


Dalam pernyataannya di Jakarta, Cut Nurlaila menegaskan bahwa kebijakan rangkap jabatan tersebut bukan hanya maladministrasi, tetapi juga bentuk nyata pengabaian terhadap perjuangan para relawan.


“Kami bukan relawan yang hanya bergerak saat dibutuhkan lalu dilupakan setelah menang. Keringat kami belum kering, tetapi kami justru disuguhi pemandangan yang bertolak belakang dengan nilai perjuangan, kekuasaan yang ditumpuk, bukan dibagikan secara adil,” ujarnya. Senin (14/7/2025).


Tunas Prabowo 08 menilai kebijakan tersebut telah melanggar Putusan Mahkamah Konstitusi No. 80/PUU-XVII/2019, yang dengan tegas melarang rangkap jabatan Wakil Menteri sebagai komisaris BUMN. 


Tak hanya itu, pelanggaran juga terjadi terhadap UU No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik dan TAP MPR No. VI Tahun 2001 tentang Etika Kehidupan Berbangsa. 


Praktik ini mengancam prinsip transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi dalam pemerintahan.


Lebih jauh, Tunas Prabowo 08 menyoroti risiko besar yang muncul akibat konflik kepentingan dalam jabatan ganda tersebut. 


Fokus Wakil Menteri seharusnya tertuju pada kebijakan strategis negara, bukan terbagi antara tugas negara dan keuntungan korporasi. 


Kondisi ini dapat membuka celah bagi penyalahgunaan kewenangan, pengambilan keputusan yang tidak objektif, hingga potensi korupsi yang merugikan publik dan negara.


Cut Nurlaila juga menegaskan bahwa isu ini bukan semata soal hukum, tetapi juga menyangkut keadilan sosial bagi para relawan yang tersebar di 34 provinsi. 


Mereka adalah ujung tombak yang telah menggerakkan hati rakyat di akar rumput. 


Namun kini, suara mereka seolah dibungkam dan kontribusinya diabaikan.


"Kami ikhlas berjuang tanpa pamrih, tapi ikhlas tidak berarti diam melihat ketidakadilan," ujarnya.


Relawan Tunas Prabowo 08 menyatakan akan terus mendukung pemerintahan Prabowo-Gibran, tetapi tidak dengan mata tertutup. 


Mereka memilih menjadi mitra kritis yang siap mengoreksi arah kebijakan bila keluar dari rel moral dan hukum. 


“Dukungan kami bukan cek kosong. Kami ingin melihat tata kelola negara yang bersih, adil, dan berpihak pada rakyat, bukan pada elite,” tegas Nurlaila.


Untuk itu, Tunas Prabowo 08 mendesak Presiden, Wakil Presiden, dan Menteri BUMN agar segera mengevaluasi dan menghentikan praktik rangkap jabatan ini. 


Pemerintahan yang kuat adalah pemerintahan yang berani mendengar kritik dari dalam, bukan yang menutup telinga. 


Jika aspirasi ini terus diabaikan, maka bukan hanya kepercayaan publik yang akan hilang, tapi juga stabilitas moral pemerintahan yang telah diperjuangkan dengan penuh pengorbanan.


Penulis : Jul

Redaktur : Rudi