![]() |
| Petugas dilokasi kebakaran pabrik tahu di Siantar Timur, Senin 28 Juli 2025 Dini hari. (Foto/Ari). |
Pematangsiantar - nduma.id
Dini hari, suasana yang biasanya jauh dari kebisingan mendadak heboh gegara kebakaran pabrik tahu di Jalan Ahmad Yani No. 222 Kelurahan Asuhan, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar. Senin 28 Juli 2025 sekira pukul 00.30 WIB dini hari.
Empat unit mobil pemadam kebakaran (Damkar) Kota Pematangsiantar dan 1 unit Damkar PT. STTC datang ke TKP dan melakukan penyemprotan.
Pukul 03.30 para petugas Damkar berhasil memadamkan api.
Kemudian personil piket Polsek Siantar Timur bersama Tim Inafis yang sudah melakukan pengamanan langsung melakukan pengecekan TKP.
"Sumber api diduga akibat adanya hubungan arus pendek listrik dari sebelah tumpukan kayu bakar. Tidak ada korban jiwa akibat kebakaran tersebut melainkan kerugian material ditaksir Rp10.000.0000," pungkas IPTU Edy, Kapolsek Siantar Timur.
Dalam laporannya Iptu Edy menyampaikan pabrik tahu itu milik Ng Hok Teng.
Sesuai keterangan saksi Ricky (38) bahwa saat ingin menutup warungnya yang terletak di belakang pabrik, Ia melihat ada kobaran api dari bagian belakang pabrik tahu tersebut.
Selanjutnya Ricky menggedor pintu pabrik tahu dan memberitahukan kepada Ng Hok Teng yang juga tinggal di pabrik tahu tersebut bahwa ada kobaran api di bagian dapur.
Upaya pemadaman dengan peralatan seadanya sempat dilakukan sebelum akhirnya mobil pemadam tiba di lokasi dan memadamkan api.
Penulis : Ari
Redaktur : Rudi
