Tirta Nciho

Tirta Nciho

Pemko Siantar

Minggu, 13 Juli 2025, 13:31 WIB
Last Updated 2025-07-13T06:31:02Z
DairiGerebekPolisi

Polisi Bawa Seorang Pria dan Sabu Dari Jalan Nusa Dua Sidikalang

Tersangka HS bersama barang bukti saat diamankan di Mapolres Dairi. (Foto/Istimewa).

Dairi - nduma.id


Seorang pria berinisial HS (40) dan Narkoba jenis Sabu seberat 16,62 Gram di tangkap petugas Sat Narkoba Polres Dairi dari Jalan Nusa Dua Kecamatan Sidikalang. Minggu 13 Juli 2025.


Pria itu ditangkap dari salah satu gubuk yang ada disana, setelah aksi pria itu yang diduga menjual Narkoba tercium warga sekitar.


Bermodal informasi warga, petugas kemudian turun ke lokasi melakukan penyelidikan.


"Pria itu sedang berada di sebuah gubuk bersama dengan sepeda motor Honda Vario berwarna merah," kata Kasat Res Narkoba Polres Dairi, AKP Bram Candra.


Tim kemudian langsung melakukan penangkapan, dan melakukan penggeledahan. 


Hasilnya petugas mendapatkan barang bukti berupa Narkotika jenis Sabu yang disimpan didalam plastik klip berukuran besar dengan berat 16,62 gram di dalam Gubuk.


Selain itu, petugas juga menemukan Sabu dengan berat 0,10 Gram dalam plastik klip berukuran kecil


"Tim kami juga mengamankan barang bukti lainnya yakni 41 plastik klip kosong, 1 buah alat hisap (bong), dan 1 buah kaca pirex," pungkas Kasat Res Narkoba itu.


Selanjutnya tersangka HS bersama barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Dairi guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.


HS diketahui warga Jalan Pahlawan, Kecamatan Sidikalang.


Kapolres Dairi, AKBP Otniel Siahaan mengimbau masyarakat Kabupaten Dairi, khususnya para generasi muda, untuk menjauhi dan menolak segala bentuk penyalahgunaan Narkoba.


Kapolres juga mengajak seluruh elemen masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, tokoh pemuda, serta lembaga pendidikan, untuk bersama-sama menjaga lingkungan dari ancaman Narkoba.


Penulis : Dody

Redaktur : Rudi