Tirta Nciho

Tirta Nciho

Pemko Siantar

Senin, 07 Juli 2025, 22:38 WIB
Last Updated 2025-07-07T17:36:44Z
DairiDana Alokasi KhususKejaksaanKomisi Pemberantasan KorupsiPolri

Togar Togatorop Minta Pansus DAK Dairi 2024 Usut Dugaan Pungutan "Uang Proyek"

Togar Togatorop. (Foto/Istimewa).

Dairi - nduma.id


Kasus gagal salur Dana Alokasi Khusus (DAK) 2024 Kabupaten Dairi senilai 17,6 Miliar Rupiah rupanya membuka tabir banyaknya persoalan.


Tak cuma kejanggalan administrasi, benar atau salah, maupun siapa yang bertanggung jawab.


Tapi yang mencuri hati juga tuduhan dugaan pengutipan "uang proyek".


Togar Togatorop aktivis penggiat sosial yang juga Fungsionaris di DPC PDI Perjuangan Kabupaten Dairi menilai, persoalan dugaan kutipan "uang proyek" oleh oknum seharusnya ikut diangkat menjadi materi Pansus Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Dairi.


Pasalnya hal ini juga diungkap oleh Fitrianto Berampu Anggota DPRD Dairi yang marah saat paripurna DPRD Dairi pada 3 Maret 2025 lalu. 


"Itu kan anggota DPRD bilang ada dugaan kutipan uang yang dilakukan kepada KSM. Maka dari itu, sebagai masyarakat kami minta tim Pansus mengusut tuntas dugaan itu. APH juga dilibatkan. Biar terang benderang," kata Togar, Senin (7/7/2025).


Ia sangat berharap tim Pansus DPRD bisa bekerja amanah membuka tabir kebenaran persoalan DAK 17,6 Miliar itu.


"Nah..., yang mengungkap itu pertama kali kan Fitrianto. Dia kan ikut juga di dalam tim Pansus. Harusnya Fitrianto sampaikan juga hal itu kepada rekan-rekannya di Pansus. Supaya diusut juga hal itu," tegas Togar Togatorop.


Di sidang paripurna pada 3 Maret 2025 lalu, Ketua Komisi II DPRD Dairi, Fitrianto Berampu marah dan mengatakan ada dugaan pengutipan sejumlah uang kepada Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) sebagai pelaksana proyek DAK Kabupaten Dairi tahun 2024.


Karena itu Ia akan mengajukan digelar pansus terkait itu dan DAK gagal bayar karena sudah merugikan masyarakat senilai 17 Miliar Rupiah.


"Ada dugaan Pj Bupati ini katanya meminta uang dari KSM-KSM tersebut," kata Fitrianto saat diwawancara media, Senin (3/3/2025) lalu.


Menurut Fitrianto nilainya hingga ratusan juta rupiah.


"Terkait tentang 17 Miliar, nanti akan kita dalami di Pansus karena ada dugaan, ada pemungutan uang sampai ratusan juta," tegas Fitrianto Berampu.


"Takut diancam, pada akhirnya tanpa jelas langsung membayarkan dengan tanpa dasar hukum barangkali," tandas Fitrianto lagi saat diwawancara. Senin (3/3/2025) lalu.


Fitrianto kembali menegaskan hal tersebut pada keesokan harinya ketika ditemui di ruangan Fraksi PDI Perjuangan, DPRD Dairi.


"Nah, ternyata setelah kita telaah, dan laporan-laporan aduan langsung bersama kita. Ternyata ada juga dugaan, ternyata ada pengutipan-pengutipan dari Program DAK tersebut kepada desa," pungkas Fitrianto saat ditemui di ruang fraksi, Selasa (4/3/2025).


"Dan alirannya diduga ada kepada Pj ini," tandas Ketua Komisi II itu.


Mantan Pj Bupati Dairi, yang saat ini menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Dairi, Surung Charles Lamhot Bancin kepada nduma.id membantah mengetahui tentang adanya kutipan-kutipan uang yang dilakukan kepada KSM-KSM.


"Ga ada pula begitu yang kutau," kata Charles Bancin kepada nduma.id, Jumat (4/7/2025).


Ketua Pansus, Abdul Gafur Simatupang mengatakan persoalan DAK 2024 gagal salur sebesar 17,6 Miliar rupiah ada kejanggalan dan belum pernah terjadi sebelumnya.


Pansus dibentuk pertama karena DAK tahun 2024 Kabupaten Dairi gagal salur sebesar 17,6 Miliar. 


Kedua, Pemerintah Kabupaten Dairi menggunakan Kas Umum Daerah (KUD) untuk  membayarkan kegiatan DAK yang gagal salur itu, dan ini katanya belum pernah terjadi di Kabupaten Dairi.


"Karena belum pernah terjadi, kita mau cari regulasi tentang itu benar atau salah," kata Politisi Gerindra itu, Kamis, (26/6/2025).


Kata Gafur Pansus ini juga dibentuk karena sudah menjadi polemik di masyarakat.


'Karena ini sudah menjadi perhatian makanya DPRD membuat Pansus. Mengenai lain nanti kita informasikan lebih lanjut," tandas Gafur.


Dijelaskan pada sidang Pansus kedua dan ketiga, pihaknya sudah memanggil instansi terkait untuk dimintai keterangan dan dokumen.


Penulis : Dody

Redaktur : Rudi