![]() |
Perwakilan THL Kabupaten Dairi yang dirumahkan saat beraudiensi dengan Wakil Bupati, Sekda Kab. Dairi dan Kepala BKPSDM di ruang rapat Wakil Bupati pada hari Rabu 20 Agustus 2025. (Foto/Istimewa). |
Dairi - nduma.id
Tenaga Harian Lepas (THL) peserta seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Dairi yang sebelumnya dirumahkan 2 bulan terakhir sepertinya sedikit bernafas lega.
Bupati Dairi, Vickner Sinaga kepada nduma.id mengatakan sedang mengusulkan para THL peserta seleksi PPPK yang berstatus R2, R3, dan R4 (tidak memiliki formasi) untuk diangkat menjadi PPPK paruh waktu.
"Sedang kita usulkan. Semoga prosesnya lancar," kata Vickner Sinaga, Selasa (19/8/2025).
Informasi yang didapat, proses pengajuan ke BKN (Badan Kepegawaian Negara) berakhir pada hari ini, Rabu 20 Agustus 2025.
Menanggapi hal itu, Vickner mengatakan kalau sedang dilakukan proses penginputan secara online.
"Sedang proses input online," terang Bupati Dairi itu.
Terpisah, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Dairi, Junihardi Siregar membenarkan hal itu.
"Masih dalam proses pengusulan. Masih proses pengajuan," kata Junihardi kepada nduma.id, Rabu (20/8/2025).
Salah satu THL yang berstatus R4, yang ikut dirumahkan, Nando Manullang mengatakan kalau beberapa perwakilan dari THL sudah beraudiensi ke Bupati Dairi pada tanggal 15 Agustus 2025 lalu dan meminta Bupati Dairi untuk memperhatikan nasib mereka.
Katanya pada saat itu bupati mengatakan akan mengusulkan ke BKN dan berkoordinasi dengan BKPSDM.
Terkait hal itu mereka berharap pengajuan tersebut dapat terealisasi.
"Masih kami tunggu ini sampai besok bang," ucap Nando kepada nduma.id, Selasa (19/8/2025).
Menindaklanjuti harapan mereka, para THL kembali beraudiensi ke Kantor Bupati Dairi pada hari Rabu, 20 Agustus 2025.
Mereka diterima di ruang rapat Wakil Bupati, dan disambut oleh Wakil Bupati Dairi, Wahyu Daniel Sagala, Sekretaris Daerah (Sekda), Surung Charles Lamhot Bantjin, dan juga Kepala BKPSDM, Junihardi Siregar.
"Tadi Bapak Kepala BKPSDM mengatakan kalau sudah diusulkan, tapi masih loading, mungkin karena seluruh Indonesia mengirimkan pengajuan ke BKN," terang Nando, Rabu (20/8/2025).
Nando juga mengatakan kalau Sekda Kabupaten Dairi akan segera menyurati Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar mempekerjakan kembali para THL yang telah dirumahkan.
"Tapi tidak semua OPD kata Bapak Sekda bang, karena tidak semua Kepala OPD bisa membayar, anggaran tidak cukup," tandas Nando.
Penulis : Dody
Redaktur : Rudi