![]() |
Togar Togatorop. (Foto/Rudi). |
Dairi - nduma.id
Tim Pansus Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Dairi tahun 2024 yang gagal salur sebesar 17,6 Miliar sudah selesai bekerja sejak 11 Juli 2025 lalu.
Namun hasil kerja tim Pansus masih jadi misteri sampai saat ini.
Padahal, kesimpulan dan hasil rekomendasi tim Pansus sudah diserahkan pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Dairi kepada Bupati Dairi sejak 2 pekan lalu.
Kondisi ini pun memantik harapan menohok.
"Wajar kita penasaran dengan hasil Pansus. Buktinya sampai saat ini hasil kesimpulan dan rekomendasi Pansus belum juga di publikasi, masih misteri. Apa takutnya DPRD," kata Togar Togatorop, Senin (25/8/2025).
Karena itu Fungsionaris DPC PDI Perjuangan Kabupaten Dairi ini berharap, tim Pansus dari DPRD Kabupaten Dairi nantinya mau berinisiatif mengganti pendanaan pemerintah terkait Pansus itu.
Apalagi sebut Togar di kondisi efisiensi anggaran dengan prioritas pembangunan saat ini.
"Karena kan tidak nampak, tidak tau kita dampaknya, sampai sekarang hasilnya belum tau. Kayak Proyek, kan ada TGR, tuntutan ganti ruginya, pengembalian. Mereka (tim Pansus.red) berangkat ke Jakarta biaya dari mana," tandas mantan aktivis LSM Wamada itu.
"Kalau ada inisiatif ganti biayanya, salut lah," tukas Togar.
Sebelumnya kesimpulan dan Rekomendasi tim Pansus telah diserahkan oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Dairi, Sabam Sibarani pada 13 Agustus 2025 kepada Pemerintah Kabupaten Dairi.
Hal itu disampaikan oleh Vickner Sinaga kepada nduma.id.
"Belum, belum dapat saya suratnya," kata Vickner Sinaga kepada nduma.id, Kamis (21/8/2025).
Kepada nduma.id Vickner mengatakan kalau surat rekomendasi Pansus tersebut ada pada Sekretaris Daerah Kabupaten Dairi, Surung Charles Lamhot Bantjin.
"Sekda sudah pernah membacakan. Tapi waktu itu ya. Tapi kalau surat resminya saya belum," terang Vickner.
Diberitakan sebelumnya, Ketua Pansus DAK 2024 Gagal Salur, Abdul Gafur Simatupang membenarkan hasil Pansus sudah diparipurnakan.
Kesimpulan dan rekomendasi dari Tim Pansus juga sudah diserahkan kepada Pimpinan DPRD.
"Hasilnya sudah disampaikan kepada pimpinan, karena hasil Pansus akan diserahkan ke bupati," kata Abdul Gafur, Selasa (29/7/2025) lalu.
Sementara itu informasi yang berhasil dihimpun media dari berbagai sumber, Tim Pansus menyimpulkan DAK 2024 tahap II dan tahap III gagal salur merupakan kelalaian pejabat terkait.
Akibatnya, masyarakat Dairi dirugikan sebesar 17,6 Miliar Rupiah.
Pemerintah Kabupaten Dairi saat itu dinilai gagal menjalankan fungsi strategis sebagai pengendali internal pemerintah daerah.
DAK gagal salur sebesar 17,6 Miliar ditalangi dari Kas Umum Daerah (KUD) juga disebutkan menyalahi mekanisme tentang keuangan daerah.
Dari kesimpulan itu diduga Tim Pansus memberikan rekomendasi kepada Bupati Dairi untuk memberikan hukuman disiplin berat kepada 2 pejabat Pemerintah Kabupaten Dairi.
Dan juga memberikan hukuman disiplin sedang dan hukuman disiplin ringan, serta memberikan teguran tertulis kepada masing-masing 1 orang pejabat dari 3 OPD (Organisasi Perangkat Daerah) terkait.
Pansus DAK 2024 Kabupaten Dairi gagal salur 17,6 Miliar diketuai Abdul Gafur Simatupang dari Partai Gerindra, dan Wakil Ketua Charles Tamba dari Partai Golkar.
Sedangkan 13 anggota Pansus lainnya masing-masing, Agusto Samosir, Cipta Karo-karo, Feri Sinaga, Juangga Silaban, Fitrianto Berampu, Halim Lumbanbatu, Hendra Tambunan, Henra Sinaga, Nurlinda Angkat, Joel Simanullang, Radianto Banjarnahor, Romy Mariani, serta Rukiatno Nainggolan.
Penulis : tim
Redaktur : Rudi