Tirta Nciho

Tirta Nciho

Pemko Siantar

Kamis, 14 Agustus 2025, 09:59 WIB
Last Updated 2025-08-14T03:13:54Z
DairiDewan Perwakilan RakyatKejaksaan TinggiKementerian Dalam NegeriKementerian HukumKomisi Pemberantasan KorupsiLembaga Swadaya MasyarakatPolri

Hasil Pansus DAK 2024 Gagal Salur 17,6 Miliar Sampai ke Bupati, Vickner Sinaga Belum Tentukan Langkah

Kantor Bupati Dairi, Jalan Sisingamangaraja - Sidikalang. (Foto/Dody).

Dairi - nduma.id


Sebulan berlalu, sejak 11 Juli 2025 Panitia Khusus (Pansus) Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Dairi Tahun 2024 gagal salur 17,6 Miliar selesai bekerja.


Kesimpulan dan rekomendasi tim Pansus gagal salur itu akhirnya disampaikan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Dairi Sabam Sibarani kepada Bupati Dairi, Vickner Sinaga.


Namun, Bupati Dairi Vickner Sinaga belum menentukan langkah apa yang akan diambil terkait hasil Pansus tersebut.


Kepada nduma.id, Vickner Sinaga membenarkan baru menerima secara resmi hasil Pansus tersebut.


"Sudah," kata Vickner Sinaga, Rabu (13/8/2025).


Terkait apakah hasil resmi Pansus tersebut akan disampaikan ke publik, Vickner meminta untuk bersabar.


"Ke saya juga baru beberapa jam. Sabar ya," ujarnya.


Saat ini pihaknya sedang mencari referensi untuk pengambilan keputusan.


"Lagi kucari yang agak mirip di kabupaten kota lain sebagai referensi untuk pengambilan keputusan," ungkap Vickner.


Ditanya langkah yang akan diambil terkait rekomendasi yang disampaikan tim Pansus DPRD Dairi, Vickner menyampaikan Ia belum membaca isi surat tersebut.


Tetapi sudah meminta Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Dairi untuk melaporkan kepadanya isi kesimpulan dan rekomendasi tim Pansus tersebut.


"Belum kubaca suratnya, 3 hari ini saya dinas, undangan Gubsu di Medan. Namun sudah kuminta Sekda melaporkan isi suratnya," imbuhnya.


Bupati juga mempertanyakan apakah kesimpulan dan rekomendasi Tim Pansus itu termasuk kategori rahasia.


"Apa suratnya bukan kategori confidential (R) ya?" pungkas Bupati Dairi itu.


Diberitakan sebelumnya, Ketua Pansus DAK 2024 Gagal Salur, Abdul Gafur Simatupang membenarkan hasil Pansus sudah diparipurnakan.


Kesimpulan dan rekomendasi dari Tim Pansus juga sudah diserahkan kepada Pimpinan DPRD.


"Hasilnya sudah disampaikan kepada pimpinan, karena hasil Pansus akan diserahkan ke bupati," kata Abdul Gafur, Selasa (29/7/2025) lalu.


Sementara itu informasi yang berhasil dihimpun media dari berbagai sumber, Tim Pansus menyimpulkan DAK 2024 tahap II dan tahap III gagal salur merupakan kelalaian pejabat terkait.


Akibatnya, masyarakat Dairi dirugikan sebesar 17,6 Miliar Rupiah.


Pemerintah Kabupaten Dairi saat itu dinilai gagal menjalankan fungsi strategis sebagai pengendali internal pemerintah daerah.


DAK gagal salur sebesar 17,6 Miliar ditalangi dari Kas Umum Daerah (KUD) juga disebutkan menyalahi mekanisme tentang keuangan daerah.


Dari kesimpulan itu diduga Tim Pansus memberikan rekomendasi kepada Bupati Dairi untuk memberikan hukuman disiplin berat kepada 2 pejabat Pemerintah Kabupaten Dairi.


Dan juga memberikan hukuman disiplin sedang dan hukuman disiplin ringan, serta memberikan teguran tertulis kepada masing-masing 1 orang pejabat dari 3 OPD (Organisasi Perangkat Daerah) terkait.


Pansus DAK 2024 Kabupaten Dairi gagal salur 17,6 Miliar diketuai Abdul Gafur Simatupang dari Partai Gerindra, dan Wakil Ketua Charles Tamba dari Partai Golkar.


Sedangkan 13 anggota Pansus lainnya masing-masing, Agusto Samosir, Cipta Karo-karo, Feri Sinaga, Juangga Silaban, Fitrianto Berampu, Halim Lumbanbatu, Hendra Tambunan, Henra Sinaga, Nurlinda Angkat, Joel Simanullang, Radianto Banjarnahor, Romy Mariani, serta Rukiatno Nainggolan.


Penulis : Dody

Redaktur : Rudi