![]() |
Kantor Kejaksaan Negeri Dairi. (Foto/Dody). |
Dairi - nduma.id
Pejabat di Dinas Pendidikan Kabupaten Dairi dan sejumlah Kepala Sekolah (Kepsek) diperiksa oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Dairi.
Mereka diperiksa terkait kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) Republik Indonesia tahun anggaran 2020 - 2022.
Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Dairi, Gerry Gultom saat dikonfirmasi oleh nduma.id membenarkan pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat terkait.
"Iya bg," kata Gerry Gultom, Selasa (26/8/2025).
"Kami diminta oleh pusat untuk membantu meminta keterangan sejumlah pihak terkait di wilayah hukum kami," lanjutnya.
Gerry menjelaskan kalau Kejaksaan Negeri Dairi sudah memanggil beberapa pihak untuk diperiksa.
"Hanya Dinas Pendidikan saja bang, dan ada beberapa sekolah. Cuma saya ga ingat pasti," terang Gerry.
Terpisah, Plt. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Dairi, Mariady Harsoyo Simanjorang saat dimintai tanggapan mengenai hal tersebut sepertinya enggan berkomentar banyak.
"Mohon maaf pak, silahkan ditanya ke pihak yang berwenang ya pak," kata Mariady Simanjorang kepada nduma.id.
Sementara itu, Kepala Sekolah Dasar Luar Biasa Negeri (SDLBN) 037702 Sidikalang, salah satu sekolah yang menerima bantuan Chromebook, belum menjawab pertanyaan wartawan terkait hal itu.
Penulis : Dody
Redaktur : Rudi