![]() |
Jalan Demokrasi Ujung, Kelurahan Sumber Jaya, Kecamatan Siantar Martoba yang belum dilakukan pembangunan jalan. (Foto/Ari). |
Pematangsiantar - nduma.id
Erwin Siahaan, MBA anggota DPRD kota Pematangsiantar dari daerah pemilihan II tuai apresiasi masyarakat khususnya di Kelurahan Sumber Jaya, Kecamatan Siantar Martoba.
Pasalnya anggota DPRD dari fraksi PDI Perjuangan ini dianggap masyarakat paling dekat dengan rakyat.
Karena mengusulkan aspirasi masyarakat dalam pokok pikiran (Pokir) kepada pemerintah daerah untuk pembangunan jalan, yang berlokasi di jalan Demokrasi Ujung, Kelurahan Sumber Jaya, Kecamatan Siantar Martoba.
"Sudah masuk dalam daftar pokok pikiran DPRD kota Pematangsiantar," kata Erwin kepada masyarakat disana, Minggu (3/8/2025).
Sebelumnya, 19 Juni 2025 saat Erwin Siahaan melihat lokasi tersebut, Ia menegaskan bahwa pembangunan jalan segera diusulkan karena banyak penduduk yang tinggal dan bermukim namun kesulitan beraktivitas karena jalan tidak ada.
Jalan Demokrasi Ujung, Kelurahan Sumber Jaya adalah wilayah kota Pematangsiantar yang berbatasan langsung dengan Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun.
Dasar hukum Pokir DPRD yaitu, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan Pembangunan Daerah, dan PP Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
Dalam proses penyusunan dan pengintegrasian Pokir DPRD, ada beberapa tahapan yang harus dilalui.
Termasuk penjaringan aspirasi, penyusunan Pokir, pembahasan di Musrenbang, dan integrasi ke dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Masyarakat disana, Pirgo Sitorus, berharap kepada pemerintah supaya pembangunan jalan segera diwujudkan agar mudah melakukan aktivitas sehari-hari, seperti bekerja, bersekolah, berbelanja, dan mengakses fasilitas kesehatan.
"Harapan kami segera diwujudkan pembangunannya bang," kata Sanjaya saat diwawancarai.
Penulis : Ari
Redaktur : Rudi