![]() |
Gideon dengan Andry Napitupulu memberikan surat dan tambahan data ke pegawai PTSP Kejaksaan Negeri Simalungun, Senin 22 September 2025 (foto/GMMUR). |
Simalungun - nduma.id
Pasca aksi demonstrasi Gerakan Mahasiswa Merdeka Untuk Rakyat (GMMUR) di depan Kantor Kejaksaan Negeri Simalungun, Jalan Asahan Kilometer 4, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun. Jumat 12 September 2025 lalu.
GMMUR kembali mendatangi Kejaksaan Negeri Simalungun untuk memberikan data tambahan berupa vidio dan foto terkait dugaan pemerasan dan korupsi dalam pengadaan baju olahraga SD-SMP di Kabupaten Simalungun. Senin 22 September 2025.
Gideon Surbakti selaku ketua GMMUR mengatakan, pemberian data ini dilampirkan mahasiswa didalam bentuk Flashdisk, hal ini bermaksud agar Kejari Simalungun tidak lagi menunda-nunda kinerja dan perhatiannya terhadap kasus ini.
"Kami akan kawal terus dan bekerja juga untuk kasus ini agar benar-benar di usut sampai ke akar-akarnya," tutur Gideon.
Gideon dengan Andry Napitupulu memberikan surat dan tambahan data lewat pegawai PTSP Kejaksaan Negeri Simalungun.
Mereka juga bertemu dengan Kejari Simalungun, Irfan Hergianto, S.H, M.H dan sempat menyampaikan dukungan kepada GMMUR.
"Siap terimakasih kalau adik-adik juga kompeten dalam memberikan pengaduan, silahkan disampaikan datanya yah, kawal kami dalam menangani kasus ini," kata Gideon menirukan ucapan Kejari Simalungun kepadanya.
GMMUR berharap agar Kejaksaan Negeri Simalungun menegakkan hukum dan keadilan secara transparan.
"Kami akan selalu mengawasi dan menekankan pihak penegak hukum agar benar-benar melaksanakan tugasnya dengan baik, jujur, dan transparan," sebut Gideon.
Gideon juga menyebutkan pihaknya akan melakukan aksi demonstrasi ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara jika keadilan dan kebenaran sulit ditemukan.
"Apabila memang tidak lagi ada tekanan dan konsistensi dari Kejari simalungun, kami siap melakukan aksi unras sampai ke KejatiSu, Merdeka!," tegas Gideon.
Penulis : Ari
Redaktur : Rudi