Siantar

Siantar

Tirta Nciho

Tirta Nciho
Kamis, 11 September 2025, 13:33 WIB
Last Updated 2025-09-11T06:38:35Z
DairiSawitTenaga Kerja

Pemkab Dairi Lindungi Ribuan Pekerja Rentan Sawit Dengan BPJS Ketenagakerjaan

Foto bersama usai kegiatan. (Foto/Istimewa).

Dairi - nduma.id


Pemerintah Kabupaten Dairi berkolaborasi dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Karo Kabanjahe menggelar rapat koordinasi penerima bantuan Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit di Mr. Coffe Sidikalang. Kamis 28 Agustus 2025 lalu.


Acara ini dihadiri oleh Sekda Kabupaten Dairi, Surung Charles L Bantjin, dan membahas rencana besar untuk melindungi pekerja rentan di sektor sawit.

 

Pada tahun 2025, sebanyak 5.533 pekerja rentan sawit di Kabupaten Dairi akan didaftarkan ke dalam program BPJS Ketenagakerjaan. 


Program ini akan berjalan mulai September hingga Desember 2025, didanai melalui anggaran DBH Sawit. 


Data pekerja diperoleh dari 8 kecamatan yang berada dalam ekosistem sawit Kabupaten Dairi sebanyak 3.420 orang, serta 2.113 pekerja rentan dari data DBH Sawit Provinsi. 


Dinas terkait akan segera menerbitkan Surat Keputusan (SK) untuk pendaftaran peserta program BPJS Ketenagakerjaan.

 

"PKS dan MoU akan segera dilakukan bersama Bapak Bupati Dairi, termasuk pembahasan teknis pembayaran iuran peserta DBH Sawit Kab. Dairi," kata Surung Charles L Bantjin.

 

Kepala Kantor Cabang Karo Kabanjahe, Dinarta Tarigan, memberikan apresiasi atas komitmen Pemerintah Kabupaten Dairi dalam memberikan perlindungan jaminan sosial kepada pekerja rentan di sektor pertanian sawit.

 

"Kami sangat berterima kasih kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Dairi yang peduli dan mendukung penuh program jaminan sosial ketenagakerjaan," ujar Dinarta Tarigan.


Dengan adanya perlindungan sosial dari BPJS Ketenagakerjaan, katanya para pekerja diharapkan dapat bekerja dengan lebih tenang dan produktif, sehingga turut berkontribusi pada peningkatan kinerja sektor perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Dairi.

 

Pemerintah Kabupaten Dairi berkomitmen untuk terus mendukung kesejahteraan pekerja, meningkatkan keselamatan dan kesehatan kerja, serta meminimalkan risiko sosial melalui jaminan perlindungan pekerja sektor pertanian sawit melalui Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit melalui BPJS Ketenagakerjaan.

 

Penulis : Rudi

Redaktur : Son