Siantar

Siantar

Tirta Nciho

Tirta Nciho
Senin, 01 September 2025, 23:01 WIB
Last Updated 2025-09-01T18:09:42Z
Akan KlarifikasiDairiDana OSISDinas PendidikanDipertanyakanHuluPenggunaanSiempat NempuSMPN 3

Penggunaan Dana OSIS SMPN 3 Siempat Nempu Hulu Dipertanyakan, Dinas Pendidikan Dairi Akan Klarifikasi

 
Gedung SMPN 3 Siempat Nempu Hulu. (Foto/Dody).

DAIRI – nduma.id

Penggunaan dana Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS) di SMP Negeri 3 Siempat Nempu Hulu, Desa Tualang, Kabupaten Dairi, menuai sorotan. 

Sejumlah pihak mempertanyakan transparansi pengelolaan dana tersebut yang disebut-sebut sudah berlangsung selama 3 tahun terakhir.

Seorang sumber yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan, pihak sekolah rutin melakukan pungutan dana OSIS sebesar Rp5.000 per siswa setiap bulan. 


Dengan jumlah siswa 148 orang, dalam kurun waktu tiga tahun diperkirakan terkumpul lebih dari Rp26 juta. 


Namun, penggunaannya tidak pernah dijelaskan secara terbuka kepada orang tua siswa.


“Selama ini tidak pernah ada laporan. Bisa saja diselewengkan. Kan sudah ada dana BOSP, seharusnya tidak perlu lagi ada pungutan tambahan,” ujarnya, Selasa (26/8/2025).


Menurut sumber tersebut, ketidakjelasan laporan penggunaan dana OSIS berpotensi menimbulkan penyalahgunaan, bahkan rawan tumpang tindih dengan Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP). 


Ia berharap pihak sekolah lebih transparan dengan memajang laporan penggunaan dana OSIS di papan pengumuman sekolah.


Ketua Komite Sekolah juga dipertanyakan legitimasinya. 


Sumber menyebut, ketua komite saat ini bukan orang tua siswa aktif di sekolah tersebut.


Sementara itu, Kepala SMPN 3 Siempat Nempu Hulu, Jatonga Purba, membantah tudingan tidak adanya laporan penggunaan dana OSIS. 


Menurutnya, laporan disampaikan kepada orang tua saat ada kegiatan sekolah.


“Kita ada laporan tertentu pada saat kegiatan. Misalnya waktu ada pertandingan atau kegiatan apresiasi siswa, orang tua kita panggil dan dijelaskan,” kata Jatonga, Rabu (27/8/2025).


Ia mencontohkan, pengadaan drum band di sekolah belakangan ini juga menggunakan dana OSIS. “Tetap kita alokasikan untuk siswa dan kegiatan siswa,” tegasnya.


Jatonga menambahkan, praktik pengutipan dana OSIS bukan kebijakan baru di masa kepemimpinannya, melainkan sudah berlangsung sebelum ia menjabat. 


Pengelolaannya, kata dia, dilakukan oleh guru pembina OSIS dengan sepengetahuan komite sekolah.


Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Dairi, Mariady Harsoyo Simanjorang, menegaskan pihaknya akan menindaklanjuti informasi terkait dugaan tidak transparannya penggunaan dana OSIS di SMPN 3 Siempat Nempu Hulu.


“Terima kasih atas informasinya, akan kami klarifikasi dulu untuk memastikan kebenarannya. Nanti akan ditindaklanjuti melalui Kabid SMP,” kata Mariady, Minggu (31/8/2025).


Hingga berita ini diterbitkan, Ketua Komite Sekolah SMPN 3 Siempat Nempu Hulu, Sopar Purba, belum memberikan jawaban atas konfirmasi wartawan. 


Penulis : Dody

Redaktur : Rudi