![]() |
| Pakta Integritas. (Foto/Ari). |
Pematangsiantar – nduma.id
Pakta integritas tersebut juga ditandatangani oleh Sekda Kota Pematangsiantar, Junaedi Antonius Sitanggang, SSTP., MSi., sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah untuk mengutamakan pembangunan Gedung Pasar Horas yang terbengkalai sejak kebakaran beberapa tahun lalu.
Dalam kesempatan itu, Wali Kota menyatakan siap membatalkan kenaikan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) sebesar 1000 persen yang sempat menuai kritik masyarakat.
Ia juga berjanji menghapuskan berbagai kebijakan yang dinilai tidak pro rakyat.
Penandatanganan ini turut disaksikan jajaran Forkopimda Kota Pematangsiantar.
Aksi solidaritas tersebut juga menyuarakan sejumlah tuntutan nasional yang ditujukan kepada DPRD Pematangsiantar.
Ketua DPRD, Timbul M. Lingga, SH., ikut menandatangani pakta integritas yang memuat dukungan terhadap aspirasi masyarakat, di antaranya :
-
Membubarkan DPR bila tidak mampu membenahi diri.
-
Mengesahkan RUU Perampasan Aset.
-
Mengembalikan fungsi TNI dan Polri sebagai pengayom rakyat.
Tiga poin tuntutan ini akan dituangkan dalam surat resmi DPRD Pematangsiantar yang akan dikirim ke DPR RI sebagai bahan pertimbangan kebijakan nasional.
Perwakilan mahasiswa Universitas Simalungun, Gideon Surbakti, menegaskan pihaknya akan terus mengawal pelaksanaan kesepakatan tersebut.
“Pakta integritas itu akan kami kawal hingga Wali Kota dan DPRD benar-benar menindaklanjutinya, baik terkait pembangunan Pasar Horas maupun pengiriman surat aspirasi ke DPR RI. Hidup mahasiswa, hidup rakyat!” tegas Gideon.
Penulis : Ari
Redaktur : Rudi
