![]() |
| IPTU Edy Manalu berinteraksi dengan masyarakat di Gang cumi - cumi, Rabu 10 September 2025. (Foto/Ari). |
Pematangsiantar - nduma.id
Upaya Polres Pematangsiantar dalam memberantas peredaran Narkoba masih belum membuahkan hasil yang signifikan.
Kapolsek Siantar Timur bersama personel menindaklanjuti laporan masyarakat dengan melakukan patroli di Jalan Patuan Anggi Gang Cumi-Cumi, Kelurahan Pardomuan, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar, pada Rabu. 10 September 2025 siang.
Kapolsek Siantar Timur, IPTU Edy J.J. Manalu, S.H., M.H., menyampaikan bahwa pihaknya memperoleh informasi dari masyarakat mengenai adanya dugaan peredaran Narkoba di Jalan Patuan Anggi Gang Cumi-Cumi.
Setelah melakukan patroli di lokasi yang dimaksud, petugas tidak menemukan adanya aktivitas peredaran Narkotika seperti yang dilaporkan.
Selanjutnya, Kapolsek bersama personel memberikan imbauan kepada masyarakat setempat mengenai bahaya Narkoba sebagai musuh negara.
Mereka mengajak masyarakat untuk bersama-sama memberantas Narkoba dengan cara melaporkan segala aktivitas mencurigakan kepada Polres Pematangsiantar atau Polsek Siantar Timur.
"Kami juga mengimbau agar masyarakat setempat selalu berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas jika ada orang asing yang masuk ke lingkungan Gang Cumi-Cumi," ujarnya.
Kapolsek menambahkan bahwa patroli ini bertujuan untuk meningkatkan kehadiran Polri di tengah-tengah masyarakat, khususnya Polres Pematangsiantar dan Polsek Siantar Timur, serta menindaklanjuti laporan dengan cepat dan memberikan pelayanan terbaik untuk setiap permasalahan yang ada.
"Dari hasil patroli, kami tidak menemukan adanya peredaran narkoba seperti yang dilaporkan. Meskipun demikian, kami tetap memberikan imbauan kepada masyarakat untuk bersama-sama memberantas peredaran narkoba," pungkas IPTU Edy.
Penulis : Ari
Redaktur : Rudi
