![]() |
| Suasana 'Pendinginan' Y dan BAR di Kantor Kelurahan Pardamean supaya berdamai, Minggu 5 Oktober 2025. (Foto/ Ari). |
Pematangsiantar - nduma.id
Cekcok antara 2 emak-emak berinisial Y (28) dan BAR (56) bikin geger di Jalan Melanthon Siregar Kelurahan Pardamean Kecamatan Siantar Marihat Kota Pematangsiantar. Minggu 5 Oktober 2025.
Awalnya anak Y yang berumur 5 tahun membuang sampah ke depan rumah tetangga dan BAR memaki anak tersebut, lalu anak itu menangis dan memberitahu kepada Y.
Sehingga Y dan BAR cekcok adu mulut.
Kemudian Y melapor ke Polsek Siantar Marihat.
Bhabinkamtibmas, BRIPKA Prawira Sebayang bersama Lurah Pardamean, RT, RW dan Kepala lingkungan (Kepling) langsung melakukan mediasi kedua belah pihak di Kantor Kelurahan Pardamean.
Hasil dari mediasi tersebut, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan perselisihan tersebut secara kekeluargaan, saling memaafkan dan membuat sekaligus tandatangani surat pernyataan bermaterai berisikan point-point telah disepakati bersama sehingga perselisihan warga tersebut diselesaikan secara kekeluargaan.
"Perselisihan itu sudah diselesaikan dengan mediasi karena kedua belah pihak sudah membuat dan tandatangani surat pernyataan bermaterai," pungkas AKP Doni.
Penulis : Ari
Redaktur : Rudi
