Siantar

Siantar

Tirta Nciho

Tirta Nciho
Sabtu, 11 Oktober 2025, 08:42 WIB
Last Updated 2025-10-11T01:42:30Z
. gerebekPolisiSianțar

Pematangsiantar Gempar, Pria Simalungun Terpergok Buang Sabu 1,4 Gram Saat Diciduk Polisi

Tersangka kasus Narkoba pria berinisial AR alias M (42) beserta barang bukti di Polres Pematangsiantar, Sabtu 4 Oktober 2025. (Foto/Istimewa).

Pematangsiantar-nduma.id


Penangkapan pengedar Narkoba terjadi di Pematangsiantar. 


Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar membekuk seorang pria asal Simalungun berinisial AR alias M (42) yang tertangkap basah mencoba membuang barang bukti Sabu seberat 1,40 Gram Bruto.

 

Penangkapan pada Sabtu, 4 Oktober 2025 lalu, sekitar pukul 20.00 WIB, ini berawal dari informasi masyarakat. 


AR alias M, warga Bah Birong Ulu, Kecamatan Sidamanik, Kabupaten Simalungun, diciduk saat sedang duduk di atas sepeda motor Honda Megapro hitam BK 6482 TBM di Jalan Saribu Dolok, Kelurahan Nagahuta Timur, Kecamatan Siantar Marimbun, Kota Pematangsiantar.

 

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH, melalui Kasat Resnarkoba AKP Irwanta Sembiring SH. MH, menjelaskan bahwa tim Opsnal Sat Resnarkoba langsung bergerak cepat setelah menerima laporan adanya seorang pria yang membawa Narkotika jenis Sabu di lokasi tersebut.

 

Saat disergap, AR alias M sempat mencoba menghilangkan jejak dengan menjatuhkan satu paket sabu dari tangan kirinya ke kakinya. 


Namun, kesigapan petugas membuat upaya tersebut sia-sia. Selain Sabu, polisi juga menyita satu unit ponsel Relmi berwarna biru dari saku kanan pelaku sebagai barang bukti.

 

Dalam interogasi awal, tersangka AR mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seorang pria berinisial D. Namun, setelah dilakukan pengembangan lebih lanjut, D belum berhasil ditemukan.

 

"Tersangka AR alias M kini telah ditahan dan akan diproses hukum sesuai Pasal 114 Ayat (1) subsider Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," tegas AKP Irwanta. 

 

Penulis : Ari

Redaktur : Rudi