|  | 
| Petugas bersama barang bukti alat kontrasepsi. (Foto/Istimewa). | 
Karo - nduma.id
Polres Tanah Karo menggelar razia hotel di Berastagi. Rabu 29 Oktober 2025 malam dan mengamankan 11 orang yang diduga terlibat dalam praktik prostitusi.
Razia ini juga menyita ratusan alat kontrasepsi dan sejumlah alat pelumas.
Razia yang dilakukan sekitar pukul 22.30 WIB ini dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Tanah Karo, AKP Eriks Raydikson Nainggolan.
Tim gabungan dari Sat Reskrim dan Sat Samapta bergerak cepat setelah menerima laporan dari masyarakat yang resah dengan aktivitas mencurigakan di hotel tersebut.
"Kami menerima banyak laporan dari warga yang merasa terganggu dengan aktivitas di Hotel Raya. Razia ini adalah jawaban kami atas keresahan tersebut," ujar AKP Eriks.
Hasilnya, petugas mengamankan 5 perempuan dan 6 laki-laki yang diduga terlibat dalam praktik prostitusi.
Selain itu, petugas juga menemukan barang bukti berupa ratusan kondom dan 5 botol alat pelumas.
Seluruh yang diamankan langsung dibawa ke Mapolres Tanah Karo untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Polisi akan mendalami peran masing-masing dan mencari tahu apakah ada indikasi tindak pidana yang lebih serius.
Kapolres Tanah Karo, AKBP Eko Yulianto, menegaskan komitmennya untuk memberantas segala bentuk penyakit masyarakat di wilayah hukumnya.
"Kami tidak akan memberikan ruang bagi praktik prostitusi dan penyakit masyarakat lainnya. Ini adalah komitmen kami untuk menjaga moralitas dan ketertiban di Tanah Karo," tegasnya.
AKBP Eko juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban.
"Kami butuh dukungan dari masyarakat. Laporkan setiap aktivitas mencurigakan agar bisa kami tindak lanjuti," tambahnya.
Saat ini, kasus ini masih dalam pengembangan lebih lanjut oleh Sat Reskrim Polres Tanah Karo.
Jika terbukti ada pelanggaran hukum, pelaku akan diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, bagi mereka yang tidak terbukti terlibat tindak pidana, akan dilakukan pembinaan bekerja sama dengan Dinas Parawarsa.
Razia ini menjadi bukti keseriusan Polres Tanah Karo dalam memberantas penyakit masyarakat dan menjaga ketertiban di wilayahnya.
Diharapkan, tindakan tegas ini dapat memberikan efek jera dan menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat Karo.
Penulis : Ari
Redaktur : Rudi