![]() |
| Yuda Cristafari selaku Ketua EK LMND Pematangsiantar. (Foto/Istimewa). |
Pematangsiantar - nduma.id
Eksekutif Kota Pematangsiantar Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (EK-LMND) mendesak Presiden RI menetapkan Status Bencana Nasional atas bencana yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat sejak 24 November 2025.
Ketua EK-LMND, Yuda Cristafari, menyatakan bahwa peristiwa ini bukan lagi sekadar bencana alam, tapi ujian negara.
"Situasi ini menempatkan ribuan warga dalam kondisi tak pasti dan menyingkap kelemahan koordinasi pemerintah daerah," katanya.
BNPB mencatat 174 orang tewas dan 79 orang masih hilang.
Kerusakan infrastruktur meluas, wilayah pemukiman rusak berat, dan jalur distribusi terputus.
EK-LMND menuntut pemerintah pusat segera bertindak dan menetapkan status darurat nasional untuk mempercepat bantuan kepada korban.
"Saat masyarakat berada dalam situasi genting, negara tidak seharusnya menunggu hingga semuanya terlambat. Penetapan status darurat nasional perlu dilakukan segera agar bantuan bisa mengalir cepat, tertata, dan benar-benar melindungi warga yang paling rentan,” pungkasnya.
Penulis : Ari
Redaktur : Rudi
.jpg)