![]() |
| Foto bersama usai penandatanganan Nota Kesepakatan KUA PPAS APBD Tahun Anggaran 2026. (Foto/Istimewa). |
Dairi - nduma.id
Wakil Bupati Dairi, Wahyu Daniel Sagala, mewakili Bupati Vickner Sinaga, menandatangani Nota Kesepakatan KUA PPAS APBD Tahun Anggaran 2026 bersama Ketua DPRD Dairi Sabam Sibarani dan Wakil Ketua Helvensius Tondang, dalam sidang paripurna DPRD. Senin 17 November 2025.
Kesepakatan ini menjadi pedoman perangkat daerah menyusun RKA SKPD untuk Rancangan Peraturan Daerah APBD 2026.
Wahyu mengakui adanya perbedaan pendapat selama pembahasan, namun semua demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat Dairi.
"Ini dinamika demokrasi yang muaranya untuk rakyat," ujarnya.
Penandatanganan disaksikan Sekda Surung Charles Bantjin, Sekretaris Dewan, dan pimpinan OPD.
Langkah ini menandai komitmen pemerintah dan DPRD dalam perencanaan anggaran yang transparan dan akuntabel.
Penulis : Real
Redaktur : Rudi
