Siantar

Siantar

Tirta Nciho

Tirta Nciho
Rabu, 19 November 2025, 17:19 WIB
Last Updated 2025-11-19T10:29:11Z
DairiHukumPerdamaian

Forkopimda Dairi Mediasi Konflik di Desa Parbuluan VI, Kedua Kubu Sepakat Berdamai

Kepala Desa Parbuluan VI, Parasian Nadeak saat menandatangani kesepakatan damai. (Foto/Dody).

Dairi - nduma.id


Forkopimda (Forum Komunikasi Pimpinan Daerah) Kabupaten Dairi memediasi dua kubu masyarakat yang berkonflik di Desa Parbuluan VI, Kecamatan Parbuluan.


Mediasi dilakukan di Aula Kantor Desa Parbuluan VI, pada hari Rabu 19 November 2025.


Hadir dalam mediasi ini, Sekretaris Daerah Kabupaten Dairi, Surung Charles Lamhot Bantjin, Kapolres Dairi, AKBP Otniel Siahaan, Kajari Dairi, Bima Yudha Asmara, Dandim 0206 Dairi, Letkol CZI Nanang Sujarwanto, Pimpinan OPD, Tokoh Masyarakat/Agama Parbuluan, Forkopimca, Perangkat Desa, serta perwakilan kedua kubu yang bertikai.


Dalam hal ini, Charles Bantjin selaku Sekretaris Daerah mengharapkan agar mediasi ini dapat menyudahi konflik sosial yang terjadi.


"Kami hadir di sini untuk memediasi kedua kelompok masyarakat. Kehadiran kami menandakan bahwa kami cinta perdamaian. Harapan kami setelah ini, nantinya tidak ada lagi hal-hal yang tidak baik. Saatnya kita hidup dalam kedamaian," ujar Charles.


Diketahui sebelumnya, konflik yang terjadi berujung pada pengrusakan rumah Kepala Desa (Kades) Parbuluan VI, yang mengakibatkan sang Kades dan keluarganya beserta puluhan warga mengungsi ke Polres Dairi pada pekan lalu.


Kapolres Dairi, AKBP Otniel Siahaan meminta masyarakat yang berseteru untuk menyudahi konflik yang terjadi.


"Saya harapkan kepada bapak ibu, kita kembali guyub. Karena kita semua ini keluarga. Kita sudahi konflik yang terjadi," kata Otniel.


Dandim 0206 Dairi, Letkol CZI Nanang Sujarwanto juga menyayangkan konflik yang terjadi di tengah masyarakat, dan berharap kedua belah pihak bisa terketuk hatinya untuk kembali hidup dengan damai.


"Dengan kejadian kemarin tentunya menyayat hati kita. Kita berharap dapat kembali terjalin kedamaian diantara kita. Kedamaian itu tidak ternilai. Dengan damai apapun itu akan berjalan lebih mudah," ucap Nanang.


Kajari Dairi, Bima Yudha Asmara mengingatkan masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi, dan berharap nantinya perdamaian kedua belah pihak tidak hanya di atas kertas saja, namun harus tercermin dalam kehidupan bermasyarakat selanjutnya.


"Kami hanya mengingatkan bahwa kita adalah keluarga. Setiap permasalahan pasti ada solusinya. Jangan kita mudah terprovokasi jika ada persoalan. Kalau ada konflik kita juga yang susah. Perdamaian itu harapan kita tidak hanya di atas kertas saja," tutur Bima.


Senada dengan Forkopimda, para tokoh masyarakat/agama, dan tokoh pemuda juga meminta kepada kedua belah pihak untuk berdamai.


Menanggapi hal itu, kedua kubu pun sepakat berdamai.


"Kami siap berdamai. Kami juga siap untuk memaafkan, dan meminta maaf apabila ada kesalahan kami," ujar Kepala Desa Parbuluan VI, Parasian Nadeak.


Begitu juga dengan perwakilan pihak yang berseteru dengannya sepakat untuk berdamai.


"Kami juga siap dan sepakat untuk berdamai," kata A. Habeahan, mewakili pihak yang berseteru dengan pihak Kepala Desa.


Ada 3 poin yang disepakati yang ditandatangani oleh kedua belah pihak yang bertikai, Forkopimda, tokoh masyarakat, dan semua unsur terkait.


1. Masyarakat sepakat untuk berdamai dan saling memaafkan atas konflik sosial yang terjadi di Desa Parbuluan VI sebelumnya.

2. Masyarakat bersedia membangun komunikasi yang efektif dan kekeluargaan dengan Pemerintah Desa Parbuluan VI, serta Pemerintah Kecamatan Parbuluan, dan antar sesama masyarakat Desa Parbuluan VI.

3. Bersedia untuk saling menjaga kedamaian agar tidak terjadi lagi konflik serupa di Desa Parbuluan VI.


Penulis : Dody

Redaktur : Rudi