![]() |
| Sekda Dairi menandatangani kesepakatan. (Foto/Istimewa). |
Dairi - nduma.id
Konflik sosial antara warga dan Pemerintah Desa Parbuluan VI, Kecamatan Parbuluan, berakhir dengan kesepakatan damai.
Penandatanganan Berita Acara Perdamaian dilakukan di Aula Kantor Desa Parbuluan VI, Rabu 19 November 2025, difasilitasi Pemerintah Kabupaten Dairi dan Forkopimda.
Sekda Dairi, Surung Charles Lamhot Bantjin, memimpin mediasi yang dihadiri Kapolres Dairi AKBP Otniel Siahaan, Dandim 0206 Dairi Letkol CZi Nanang Sujarwanto, dan Kepala Kejaksaan Negeri Dairi Bima Yudha Asmara.
"Kami berharap tidak ada lagi ego, mari tinggalkan kerugian materi dan perasaan. Ini solusi permanen untuk kerukunan," tegas Sekda.
Kesepakatan meliputi saling memaafkan, komunikasi efektif, dan menjaga kedamaian.
Warga meminta maaf atas tindakan anarkis, disambut baik oleh Kades Parasian Nadeak.
Kapolres, Dandim, dan Kajari mengajak semua pihak membuka hati dan menjaga silaturahmi.
Pemkab Dairi apresiasi langkah damai ini sebagai wujud komitmen pembangunan harmonis.
Penulis : Real
Redaktur : Rudi
