HUT 5

HUT 5

Tirta Nciho

Tirta Nciho
Sabtu, 08 November 2025, 08:31 WIB
Last Updated 2025-11-08T10:36:33Z
Polisi HukumSianțar

Geger, Pria 47 Tahun Tewas Dalam Rumah Terkunci di Pematangsiantar

Petugas Cek TKP dan evakuasi jenazah korban Berinisial LA (47) di Jalan Ade Irma Siantar Utara, Jum'at 7 November 2025. (Foto/Ari)

Pematangsiantar - nduma.id


Suasana duka dan keheningan menyelimuti Jalan Ade Irma Suryani Gang Mendut Kelurahan Melayu Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar.


Seorang Pria Berinisial LA (47)  ditemukan tewas di dalam rumah yang terkunci.


Peristiwa itu terjadi pada Jumat 7 November 2025 pagi dan menggegerkan warga sekitar. 


Polisi menduga LA korban Kesetrum Listrik.


Kejadian ini bermula saat adik korban insial LW mencari korban Karena tidak mengangkat teleponnya. 


Ia mendatangi rumah korban, namun pintunya tertutup kemudian LW berteriak memanggil nama korban namun tidak ada jawaban.


Teriakan LW itu dengar saksi F (31) tetangga korban sehingga keluar dari rumahnya dan menemui LW.


Kemudian LW meminta tolong kepada saksi F untuk memanjat pagar rumah korban dan mengambil kunci pagar yang berada di dekat pintu rumah korban dan membuka pagar. 


Setelah pintu rumah korban terbuka, kedua saksi masuk dan menemukan korban sudah tergeletak di lantai disamping kabel colokan listrik yang terbuka.


Kedua saksi bersama warga setempat melaporkan kejadian ke Polsek Siantar Utara. 


Tidak berapa lama personil piket Polsek Siantar Utara datang ke TKP dan menemukan korban sudah meninggal. 


Kapolsek Siantar Utara AKP Jahrona Sinaga SH mengatakan, Adik korban, LW mewakili keluarga menolak dilakukan autopsi jenazah dengan membuat surat pernyataan bermaterai sehingga pihak Polsek Siantar Utara menyerahkan jenazah korban dibawa ke yayasan Bakti Kesejahteraan Sosial di Jalan H.O.S Cokroaminoto Kelurahan Baru, Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar.


"Korban diduga meninggal akibat kesetrum listrik karena saat ditemukan posisi korban berada di dekat colokan listrik yang terbuka. Keluarga sudah membuat surat pernyataan tidak dilakukan autopsi dan jenazah korban sudah diserahkan kepada keluarga," pungkas AKP Jahrona.


Penulis : Ari

Redaktur : Rudi