Siantar

Siantar

Tirta Nciho

Tirta Nciho
Kamis, 27 November 2025, 21:51 WIB
Last Updated 2025-11-27T14:51:09Z
DairiKementerian Lingkungan Hidup dan KehutananTambang

Hadiri Rapat Adendum AMDAL PT DPM, Almas Lintang Nyatakan Dukungan Resmi ke KLHK

Foto bersama usai rapat pembahasan Adendum AMDAL PT DPM di Hotel Grand Mutiara Berastagi-Karo. (Foto/Istimewa).

Karo - nduma.id


Dukungan masyarakat lingkar tambang terhadap beroperasinya PT Dairi Prima Mineral (DPM) di Dairi semakin menguat.


Para pemuda dari 5 desa dan 1 kelurahan di wilayah sekitar PT DPM yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Lingkar Tambang (Almas Lintang), secara resmi menyampaikan surat pernyataan dukungan kepada Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia.


Almas Lintang menyampaikan dukungan tersebut saat menghadiri Rapat Pembahasan Adendum Amdal serta RKL/RPL PT DPM yang digelar di Hotel Grand Mutiara, Berastagi, Karo pada Kamis 27 November 2025.


Sahbin Cibro selaku Ketua Almas Lintang menandatangani langsung surat dukungan tersebut.


Ia mewakili masyarakat dari Desa Tuntung Batu, Bongkaras, Bonian, Longkotan, Polling Anak-Anak, serta Kelurahan Parongil, wilayah yang berada paling dekat dan terdampak langsung aktivitas perusahaan.


Almas Lintang menilai bahwa sejak kehadiran PT DPM pada tahun 1998 di  Dairi, masyarakat telah merasakan banyak dampak positif, mulai dari peningkatan perekonomian, pendidikan, ketenagakerjaan, sosial hingga budaya.


“Untuk alasan tersebut, kami mendukung sepenuhnya kehadiran DPM sebagai investor sektor pertambangan yang memiliki itikad baik dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat Dairi, khususnya warga lingkar tambang,” terang Sahbin.


Sahbin juga menyampaikan kekecewaan mereka terhadap respons KLHK yang dinilai cenderung lebih mendengar isu-isu negatif yang disuarakan sejumlah LSM penolak tambang. 


Almas Lintang menilai kelompok penolak tersebut tidak berasal dari wilayah lingkar tambang dan tidak memberikan kontribusi kepada masyarakat setempat.


“Kami tidak mengenal anggota LSM yang menolak DPM dan tidak pernah merasakan bantuan atau advokasi dari mereka. Kami menolak dengan tegas kehadiran LSM tersebut di wilayah kami karena tidak memberikan solusi apa pun,” tegasnya.


Melalui surat dukungan ini, Almas Lintang menekankan bahwa masyarakat lingkar tambang memiliki hak untuk menentukan masa depannya sendiri, termasuk mendukung pemanfaatan sumber daya mineral di wilayah mereka selama mengikuti regulasi yang berlaku.


Mereka berharap Menteri LHK agar mendengar aspirasi masyarakat yang tinggal di sekitar area tambang dan memberikan kesempatan kepada PT DPM untuk segera beroperasi kembali demi meningkatkan kesejahteraan warga.


“Atas perhatian Bapak Menteri LHK, kami mengucapkan banyak terima kasih,” tutup Ketua Almas Lintang, Sahbin Cibro.


Rapat tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Dairi, perwakilan Dinas Perhubungan, Dinas PUPR, Camat Silima Pungga-pungga, Camat Lae Parira, para Kepala Desa se-Kecamatan Silima Pungga-pungga, Lurah, tokoh masyarakat dari setiap desa, Pemangku Hak Ulayat Kabupaten Dairi, LSM YDPK melalui Zoom, konsultan PT DPM dari Citra Melati Alam Prima, serta Nugroho Indra Widardi dari PDLUK Kementerian LHK melalui Zoom.


Penulis : Dody

Redaktur : Rudi