Siantar

Siantar

Tirta Nciho

Tirta Nciho
Jumat, 21 November 2025, 18:26 WIB
Last Updated 2025-11-21T16:31:14Z
DairiKementerian lingkungan dan KehutananPerkebunan KopiPT. Gruti

PT Gruti Bangkit, Kembangkan Perkebunan Kopi Libatkan Masyarakat Tingkatkan Kepercayaan

Kery Sinaga, penanggung jawab PT. Gruti Wilayah II. (Foto/Rudi).

Dairi - nduma.id


Pasca riak di lahan konsesi pada 12 September 2025 lalu, PT Gunung Raya Utama Timber Industries (Gruti) Wilayah Tele II menegaskan komitmennya untuk kembali beroperasi dengan melibatkan masyarakat secara aktif.


Kery Sinaga, Penanggung Jawab PT Gruti Wilayah Tele II, menyatakan hal ini pada Jumat, 21 November 2025, di Sidikalang.


Kery meyakinkan bahwa perusahaan memiliki izin yang lengkap dan transparan.

 

"Perizinan kami lengkap dan transparan. Kami ingin bekerja dengan segala konsesi yang ada dan melibatkan masyarakat, khususnya di lingkaran konsesi PT Gruti," ujar Kery Sinaga.


Dijelaskan Kery, PT. Gruti memperoleh ijin Hak Pengusahaan Hutan (HPH) dari Menteri Pertanian dengan nomor 677/Kpts/UM/II/1997 tanggal 9 November 1997. 


Dengan wilayah di Kabupaten Nias Selatan, Kabupaten Pakpak Bharat, Kabupaten Humbang Hasundutan, Kabupaten Samosir, Kabupaten Mandailing Natal dan Kabupaten Dairi.


Kemudian mendapat perpanjangan dengan SK PBPH nomor : 1186/MENLHK/SETJEN/HPL.0/11/2021/ tanggal 17 November 2021 untuk areal 106.903 Ha.


Pengelolaan hutan PT Gruti diatur oleh RKUPH untuk per sepuluh tahunan dan RKTPH untuk tiap tahunnya yang harus mendapatkan pengesahan dari Kementerian Kehutanan sesuai dengan RKUPH PT Gruti periode 2021-2030 masih berada di Kabupaten Nias Selatan.


Meskipun masa rotasi kerja di Kabupaten Dairi belum tiba, PT Gruti merespons permintaan pemerintah daerah untuk turut serta dalam menumbuhkan perekonomian dan menciptakan lapangan kerja. 


Salah satu langkah konkret adalah melanjutkan program penanaman kopi yang telah ditetapkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK).


Perusahaan berencana merekrut kelompok tani hutan di areal konsesi sebagai mitra, dengan fokus pada pendekatan persuasif kepada masyarakat.


Program CSR perusahaan akan diarahkan untuk memberdayakan masyarakat di sekitar konsesi.


Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus meredakan kekhawatiran terkait operasional perusahaan. 


"Senin, 17 November 2025, kami sudah kembali bekerja," sebut Kerry.

 

Untuk memberikan kenyamanan para pekerja, saat ini pihaknya memang masih meminta pengamanan dari Polres dan TNI.


Gerry juga menjelaskan bahwa dari total 8.000 hektar konsesi, hanya sekitar 5.000 hektar yang dapat dikerjakan, karena sebagian lahan telah dimanfaatkan masyarakat bertani.


Masyarakat yang sudah memanfaatkan lahan konsesi akan terus di berikan kenyamanan dengan catatan tidak membuka lahan baru lagi.


Namun PT Gruti membuka peluang bagi warga yang ingin mengembalikan lahan dengan memberikan ganti rugi tanaman.

 

"Sudah ada yang menikmati ganti rugi ini di Parbuluan VI," ungkapnya.


Menanggapi isu kerusakan lingkungan, Kery menjelaskan bahwa kawasan sempadan sungai tetap dijaga keasriannya dengan jarak 50 meter dari tepi sungai, sesuai dengan ketentuan Baber Bum (Badan Pertimbangan Bencana Alam).


Dengan langkah-langkah ini, PT Gruti berharap dapat membangun kembali kepercayaan masyarakat dan berkontribusi positif bagi perekonomian daerah.


Riak-riak sebelumnya di nilai menjadi pelajaran penting untuk pembangunan ke depan meski perusahaan telah mengalami kerugian mencapai 6 Miliar rupiah akibat insiden sebelumnya.

 

Penulis : Rudi

Redaktur : Son