Siantar

Siantar
Jumat, 21 November 2025, 20:17 WIB
Last Updated 2025-11-23T02:21:08Z
DairiDana TransferWakil Rakyat

Paparkan Raperda APBD 2026, Wabup Dairi Sebut Kreatifitas dan Efisiensi Kunci Hadapi Penurunan Dana Transfer

Foto bersama menyerahkan nota pengantar. (Foto/Istimewa).



Dairi - nduma.id


Wakil Bupati Dairi, Wahyu Daniel Sagala, mempresentasikan Nota Pengantar Bupati Dairi tentang Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Tahun Anggaran 2026 dalam sidang paripurna DPRD Dairi. Jumat 21 November 2025.


Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Sabam Sibarani ini dihadiri Forkopimda, Sekda Surung Charles Bantjin, dan pejabat terkait.


Wahyu menjelaskan, Raperda APBD 2026 merupakan rencana keuangan tahunan yang akan disepakati bersama pemerintah dan DPRD.


"Raperda ini menjabarkan kebijakan pendapatan, belanja, dan pembiayaan dalam program serta kegiatan setiap perangkat daerah," ujarnya.


Penyusunan APBD 2026 mengacu pada PP No. 37/2023 dan Permendagri No. 14/2025, namun dihadapkan pada tantangan penurunan alokasi transfer ke daerah.


"Kita harus lebih kreatif menggali potensi PAD dan menjaga efisiensi anggaran," tegasnya.


Wabup menegaskan komitmen pemerintah untuk tetap berorientasi pada kinerja dengan target terukur.


"Pembangunan tetap produktif, meski dengan keterbatasan dana. Semoga Raperda ini disetujui untuk kesejahteraan masyarakat Dairi," tukas Wahyu.


Penulis : Real

Redaktur : Rudi