Siantar

Siantar

Tirta Nciho

Tirta Nciho
Sabtu, 22 November 2025, 07:58 WIB
Last Updated 2025-11-22T00:58:53Z
Anggaran Belanja NegaraSianțarWakil Rakyat

Wali Kota Pematangsiantar Tanggapi Pandangan DPRD Soal Anggaran 2026, Prioritaskan Kebutuhan Masyarakat di Tengah Pemotongan Dana Pusat

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn menjabat tangan ketua DPRD Timbul Lingga di Gedung Harungguan DPRD Kota Pematangsiantar, Kamis 20 November 2025. (Foto/Ari).

Pematangsiantar - nduma.id


Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi, memberikan jawaban atas berbagai pandangan dari fraksi-fraksi DPRD terkait Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) tahun 2026. 


Jawaban ini disampaikan dalam Rapat Paripurna yang berlangsung di Gedung Harungguan DPRD Kota Pematangsiantar. Kamis 20 November 2025 malam.

 

Dalam sambutannya, Walikota Wesly menyampaikan apresiasi atas masukan yang diberikan oleh DPRD. 


"Masukan ini menunjukkan kepedulian dan komitmen yang kuat antara DPRD dan Pemerintah Kota dalam meningkatkan kinerja serta mewujudkan Pematangsiantar yang Cerdas, Kreatif, dan Selaras," ujarnya.

 

Rapat penting ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Pematangsiantar, Timbul Marganda Lingga, didampingi Wakil Ketua Ir Daud Simanjuntak dan Frengki Boy Saragih. Kehadiran Sekretaris Daerah (Sekda) Junaedi Antonius Sitanggang juga menambah bobot acara tersebut.

 

Fokus pada Efisiensi dan Alternatif Pendanaan

 

Menanggapi dampak pemotongan dana transfer pusat sebesar Rp190 miliar, Walikota Wesly menjelaskan bahwa Pemko Pematangsiantar akan fokus pada efisiensi anggaran, program nasional, pencarian sumber dana alternatif, serta memastikan anggaran tetap berpihak pada kebutuhan masyarakat.

 

Terkait Gedung IV Pasar Horas, Walikota Wesly memastikan pembongkaran akan segera ditindaklanjuti dengan pembangunan kios sementara bagi pedagang. 


"Untuk pembangunan permanen, kami akan berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan pemerintah pusat untuk mencari alternatif pembiayaan," jelasnya.

 

Sementara itu, pembangunan Stadion Sang Naualuh akan dilakukan bertahap hingga tahun 2029, sesuai dengan Perda Nomor 2 Tahun 2025 tentang RPJMD Kota Pematangsiantar.

 

Dalam penyusunan Ranperda APBD 2026, Pemko Pematangsiantar memprioritaskan peningkatan kualitas pelayanan publik. 


Meski demikian, pembangunan infrastruktur akan lebih selektif karena adanya pengurangan dana transfer.

 

"Untuk mendukung pertumbuhan UMKM, Pemerintah Kota memfasilitasi pendirian dan pengembangan Koperasi Merah Putih sebagai wadah bagi pelaku UMKM untuk meningkatkan produksi dan pemasaran," pungkasnya.

 

Rapat Paripurna ini dihadiri oleh anggota DPRD Kota Pematangsiantar, para asisten dan staf ahli, pimpinan OPD, serta camat.


Penulis : Ari

Redaktur : Rudi