![]() |
| Tim gabungan Razia THM di Pematangsiantar, Minggu 14 Desember 205. (Foto/Istimewa). |
Pematangsiantar - nduma.id
Polres Pematangsiantar menggelar razia serentak di sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) di wilayah Kota Pematangsiantar.Minggu dini hari 14 Desember 2025.
Razia yang dipimpin oleh Koordinator Kabag Ops AKP Ilham Harahap SH. MH ini melibatkan personel gabungan dari Polres Pematangsiantar, Denpom 1/1 Pematangsiantar, dan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Pematangsiantar.
Adapun THM yang menjadi sasaran razia antara lain Studio 21, Coin Bar, Evo Star, Bintang Water Park, Hotel Anda dan Resto, serta Nes Bar.
Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan penggeledahan secara menyeluruh di setiap THM.
Namun, tidak ditemukan adanya barang bukti Narkoba.
Selain itu, petugas juga melakukan tes urine terhadap para pekerja dan pengunjung, dengan hasil seluruhnya negatif Narkotika.
PS. Kasi Humas Polres Pematangsiantar IPTU Agustina Triya Dewi menjelaskan, razia ini merupakan upaya Polres Pematangsiantar dalam melakukan penindakan dan Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) khususnya di Tempat Hiburan Malam.
"Razia ini bertujuan untuk mengurangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah Kota Pematangsiantar, khususnya di tempat-tempat hiburan malam," pungkas IPTU Agustina.
Penulis : Ari
Redaktur : Rudi
