Siantar

Siantar

Tirta Nciho

Tirta Nciho
Kamis, 11 Desember 2025, 16:51 WIB
Last Updated 2025-12-11T09:51:42Z
PolisiSianțarTempat Hiburan MalamWakil Rakyat

GESPERSI Gelar Aks Demonstrasi Tutup Tempat Hiburan Malam di Pematangsiantar, Ini Tuntutannya

GESPERSI berdialog dalam gedung DPRD Pematangsiantar, Kamis 11 Desember 2025. (Foto/Istimewa).

Pematangsiantar - nduma.id


Gerakan Sosial Pemuda/i Rami Sekitarnya (GESPERSI) menggelar aksi demonstrasi untuk memprotes aktivitas Tempat Hiburan Malam (THM), khusunya THM ES yang berada di lingkungan mereka karena dinilai meresahkan masyarakat. Kamis 11 Desember 2025.


Sejak pukul 10.00 WIB, sekitar 70 massa bergerak dari Jalan Medan—Simpang Rami menuju kantor DPRD Pematangsiantar. 


Massa terdiri dari anggota GESPERSI, pemuda Kecamatan Siantar Martoba, serta sejumlah orang tua dari Simpang Rami. 


Ketika tiba di kantor DPRD, tidak ada satu pun anggota dewan berada di kantor, sehingga massa hanya dapat berorasi di halaman gedung.


Dalam orasinya, James Gultom menyampaikan sejumlah dugaan terkait aktivitas tempat hiburan malam itu, termasuk dugaan keterlibatan oknum kepolisian dalam operasional.


Ia mengatakan, berdasarkan informasi yang mereka ketahui, ES telah 2 kali dirazia oleh aparat Polda, dan dalam razia tersebut ditemukan Narkotika jenis ekstasi. 


Razia terakhir katanya dipimpin langsung oleh Direktur Narkotika Polda saat itu, Calvin Simanjuntak, yang kini menjabat sebagai Kapolrestabes Medan.


Selain itu, James turut menyinggung keberadaan seorang oknum polisi yang menurut mereka pernah ditangkap dalam kasus Narkoba, namun masih aktif bertugas hingga kini.


"Ada oknum yang dulu pernah ditangkap terkait Narkoba, tapi masih bisa menjabat sampai sekarang. Ini makin menguatkan kecurigaan bahwa ada yang tidak beres,” tegas James.


Ia menambahkan bahwa dugaan kepemilikan saham atau kepentingan tertentu dari oknum tersebut terhadap operasional THM ES menjadi salah satu alasan keresahan masyarakat.


Karena tidak ada anggota DPRD yang berada di tempat, Sekda Kota Pematangsiantar, Junaedi Sitanggang, turun menemui massa dan mengajak perwakilan untuk berdialog di ruang Komisi III DPRD.


Dalam dialog tersebut, Sekretaris GESPERSI, Yuda Situmorang, mempertanyakan kejelasan izin usaha THM ES. 


Sekda menjawab bahwa sejauh yang ia ketahui izin yang dimiliki tempat tersebut hanya berupa karaoke keluarga.


“Setahu saya izinnya hanya karaoke keluarga. Namun ini akan segera kita dalami, termasuk apakah ada izin terbaru yang dikeluarkan Dinas Pariwisata,” kata Junaedi.


Ia juga menyampaikan bahwa pihak sekolah Advent yang berlokasi dekat THM ES pernah menyampaikan keberatan terkait operasional tempat tersebut.


Dialog diakhiri dengan kesepakatan untuk menggelar pertemuan lanjutan pada Selasa, 16 Desember 2025 pukul 15.00 WIB di Gedung Pemko Pematangsiantar. 


Usai dialog, massa kembali bergerak menuju THM ES.


Sejumlah warga setempat terlihat bergabung. 


Karena tidak ada perwakilan pengusaha yang menemui massa, demonstran kembali melakukan orasi serta membakar ban sebagai bentuk protes.


Sebelum membubarkan diri, massa memasang spanduk penolakan pada pohon di depan gedung ES.


Pada aksi itu GESPERSI menyampaikan empat tuntutan utama:


1. Mendesak penutupan operasional ES apabila terbukti melanggar ketentuan perizinan, pajak daerah, serta menjadi lokasi peredaran Narkotika.


2. Mempertanyakan transparansi izin usaha, termasuk izin THM, izin gangguan, SLF, serta pemenuhan kewajiban pajak.


3. Mendorong Polresta Pematangsiantar untuk melakukan penegakan hukum tanpa tebang pilih terkait dugaan peredaran narkotika.


4. Mendesak Pemko dan DPRD untuk tidak menutup mata atas keresahan masyarakat serta memastikan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.


Dalam pernyataan akhir, Alexander Pasaribu, ketua GESPERSI, menyampaikan, bahwa ini berlaku untuk seluruh THM.


"Tuntutan ini berlaku untuk seluruh THM, hanya saja, karena kebetulan di daerah kami yang paling dekat itu ES dan aksi ini juga karena adanya permintaan dari orang tua kami di Simpang Rami. 


Penulis : Ari

Redaktur : Rudi