Siantar

Siantar

Tirta Nciho

Tirta Nciho
Senin, 01 Desember 2025, 20:58 WIB
Last Updated 2025-12-01T13:58:35Z
DairiPolisiWakil Rakyat

Polres Dairi Terima Permohonan Penangguhan Penahanan 11 Warga Parbuluan, Kapolres Akan Kaji Lagi

Kapolres Dairi beserta jajaran saat menerima kedatangan para pemohon penangguhan penahanan 11 warga Desa Parbuluan VI. (Foto/Istimewa).

Dairi - nduma.id


Surat permohonan penangguhan penahanan 11 warga Desa Parbuluan VI Kecamatan Parbuluan Kabupaten Dairi Sumatera Utara, resmi diajukan ke Polres Dairi. Senin 1 Desember 2025.


Sebelas warga Desa Parbuluan VI ini ditahan dalam kasus dugaan pembakaran aset PT Gunung Raya Utama Timber Industries (GRUTI) dan pengrusakan rumah Kepala Desa Parbuluan VI.


Permohonan penangguhan penahanan itu diserahkan oleh Anggota DPRD Sumatera Utara, Alfriyansah Ujung, Anggota DPRD Dairi, Halim Lumbanbatu, Ketua GAMKI Dairi, Januar Pasaribu, Ketua GMNI Dairi, Andi Silalahi, Perwakilan Yayasan PETRASA, Duat Sihombing, YDPK, Sekretaris Laskar Merah Putih Dairi, Sennang Berampu, serta Tim Kuasa Hukum, Abdi Manullang, S.H. dan rekan


Kedatangan para pemohon diterima langsung oleh Kapolres Dairi, AKBP Otniel Siahaan beserta jajarannya di Ruang Rupatama Polres Dairi.


Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara, Alfriyansah Ujung berharap agar penahanan para tersangka dapat segera ditangguhkan.


"Kami berharap agar penahanan terhadap warga dapat ditangguhkan, demi menjaga kehidupan sosial dan ekonomi keluarga," ujar Alfriyansah


Senada dengan Alfri, Anggota DPRD Dairi Halim Lumbanbatu menyampaikan bahwa penangguhan penahanan para tersangka akan sangat berarti, mengingat momen Natal dan Tahun Baru.


"Mendekati momen Natal dan Tahun Baru, kepulangan warga yang ditahan akan sangat berarti bagi keluarga serta rekonsiliasi masyarakat," ucapnya.


Kapolres Dairi, AKBP Otniel Siahaan menerima permohonan penangguhan penahanan yang disampaikan, dan akan mempelajari secara mendalam dan profesional, sesuai dengan hukum yang berlaku.


"Kami mohon waktu untuk melakukan kajian terhadap permintaan yang disampaikan. Kami akan bahas bersama untuk menentukan langkah hukum yang terbaik," terang Kapolres.


Penulis : Dody

Redaktur : Rudi