![]() |
| Suasana mengikuti Rakernas di Kejati Sumut. (Foto/Istimewa). |
Medan – nduma.id
Jaksa Agung Republik Indonesia, Prof. Dr. ST. Burhanudin, secara resmi membuka Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kejaksaan Republik Indonesia tahun 2026 di Jakarta. Selasa 13 Januari 2026.
Rakernas ini mengusung tema "Penguatan Tata Kelola Kejaksaan Dalam Reformasi Penegakan Hukum dan Pelayanan Publik Melalui Peningkatan Akuntabilitas dan Integritas."
Pembukaan Rakernas dihadiri oleh Plt. Wakil Jaksa Agung Prof. Dr. Asep N Mulyana, para Jaksa Agung Muda, Ketua Komisi Kejaksaan R.I, tenaga ahli Jaksa Agung, serta seluruh Pejabat Utama (PJU) Kejaksaan Agung.
Dari Medan, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut), Dr. Harli Siregar, SH., M.Hum, didampingi Wakajati Sumut Abdullah Noer Denny, SH., MH, para Asisten, Koordinator, Kepala Seksi, dan Kasubbag di lingkungan Kejati Sumut, serta jajaran Kejaksaan Negeri dan Cabang Kejaksaan Negeri se-Sumatera Utara, mengikuti kegiatan secara daring dari Aula Cipta Kerta Kejati Sumut.
Dalam sambutannya, Jaksa Agung menekankan pentingnya seluruh jajaran Kejaksaan memedomani tema Rakernas dan mempersiapkan diri dalam reformasi penegakan hukum dan pelayanan publik.
Ia juga mengingatkan agar seluruh aparatur penegak hukum menghindari perbuatan tercela dan koruptif, sekecil apapun, demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap Kejaksaan.
Menteri Keuangan R.I Dr. Purbaya Yudi Sadewa, Kepala Bappenas Prof. Dr. Ir. Rachmat Pambudy, M.S., dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (PAN RB) Rini Widyantini turut hadir dan memberikan sambutan mewakili pemerintah.
Rakernas Kejaksaan R.I tahun 2026 diharapkan dapat menghasilkan pemikiran dan inovasi positif, serta menjadi pedoman pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan di tahun mendatang.
Kajati Sumut, Dr. Harli Siregar, dalam pernyataan resminya, meminta seluruh jajaran Kejati Sumut, Satuan Kerja Kejaksaan Negeri, dan Cabang Kejaksaan Negeri untuk mengikuti Rakernas secara tertib dan menanamkan nilai-nilai integritas serta profesionalisme dalam bekerja.
Ia menekankan pentingnya menghindari pelanggaran dan perbuatan tercela, sejalan dengan pesan yang disampaikan Jaksa Agung.
”Seluruh jajaran Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Satuan Kerja Kejaksaan Negeri dan Cabang Kejaksaan Negeri agar dapat mengikuti kegiatan rapat kerja nasional tersebut secara tertib serta dapat menanamkan pada diri masing-masing untuk menghindari pelanggaran dan perbuatan tercela walau sekecil apapun, bekerja profesional dan ber integritas sebagaimana pesan yang ditegaskan Jaksa Agung," ujar Harli.
Penulis : Rudi
Redaktur : Son
