Siantar

Siantar

Tirta Nciho

Tirta Nciho
Selasa, 13 Januari 2026, 17:39 WIB
Last Updated 2026-01-14T08:44:56Z
DairiKorupsi Kejaksaan

Kejari Dairi Usut Dugaan Klime Fiktif Dana BPJS Kesehatan

Kajari Dairi Bima Yudha Asmara didampingi Kepala Seksi Intelijen, Gerry Anderson Gultom. (Foto/Rudi).

Dairi - nduma.id


Kejaksaan Negeri (Kejari) Dairi memulai penyelidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan dana fasilitas kesehatan tingkat pertama di sebuah klinik di Kecamatan Siempat Nempu, Kabupaten Dairi. 


Dana yang diduga diselewengkan berasal dari klime dana Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan tahun 2024 hingga 2025.

 

Kepala Kejaksaan Negeri Dairi, Bima Yudha Asmara, membenarkan bahwa Surat Perintah Penyelidikan sudah ditandatangani dengan nomor PRINT-01/L.2.20/Fd.1/01/2026 tertanggal 12 Januari 2026. 


"Kami sangat prihatin, di saat masyarakat membutuhkan pelayanan dan fasilitas kesehatan, justru ada oknum yang diduga melakukan tindakan tidak sesuai ketentuan," ujarnya pada Selasa (13/1/2026).

 

Bima menjelaskan bahwa pihaknya akan segera memanggil pihak-pihak terkait untuk dimintai keterangan dan mengharapkan semua pihak dapat bersikap kooperatif. 


"Pemeriksaan segera dilakukan. Kami harap semua pihak terkait dapat kooperatif," tegasnya didampingi Kepala Seksi Intelijen, Gerry Anderson Gultom.

 

Mantan Kajari Aceh Barat Daya ini menambahkan bahwa kasus ini sangat mengusik rasa kemanusiaan karena menyangkut hajat hidup orang banyak, terutama masyarakat berpenghasilan rendah. 


Ia juga menyinggung upaya pemerintah dalam memberikan pelayanan maksimal di bidang kesehatan sebagai bagian dari Asta Cita Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

 

Bima meminta dukungan dari masyarakat agar proses penyelidikan berjalan lancar.


"BPJS Kesehatan bertujuan menjamin seluruh penduduk Indonesia terlindungi dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), agar memperoleh manfaat pemeliharaan kesehatan dan perlindungan dasar kesehatan yang layak, merata, dan terjangkau tanpa hambatan biaya. Tapi kok ada dugaan adanya klaim fiktif," pungkasnya.


Penulis : Rudi 

Redaktur : Son