![]() |
| Suasana saat pelaku pencurian meteran air minum diamankan petugas di Gang Air Surga, Rabu 14 Januari 2026. (Foto/Ari) |
Pematangsiantar - nduma.id
Polres Pematangsiantar menangkap terduga pelaku pencurian meteran air minum, setelah merespon cepat laporan masyarakat melalui Call Center 110 Polres.
Rabu 14 Januari 2026.
Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur Togi Marito Sitinjak melalui Kasi Humas Iptu Agustina Triyadewi, menyebutkan personel piket Polsek Siantar Barat menangkap pelaku di Jalan Rajawali, Gang Surga, Kelurahan Simarito, Kecamatan Siantar Barat.
Kasi Humas menyebutkan, awalnya operator Call Center 110 Polres menerima laporan dari seorang warga, KM yang melaporkan warga telah mengamankan seorang pria, terduga pelaku pencurian meteran air minum milik warga Jalan Rajawali.
Selanjutnya, operator Call Center 110 meneruskan laporan masyarakat itu ke piket Polsek Siantar Barat.
Ketika tiba di lokasi kejadian, personel piket Polsek Siantar Barat menemukan adanya pelaku pencurian meteran air minum itu dan warga sudah mengamankannya.
Kemudian, personel piket Polsek Siantar Barat melakukan penangkapan dan membawa pelaku ke Polsek Siantar Barat untuk melakukan pemeriksaan.
“Selama kegiatan tindak lanjut laporan masyarakat melalui Call Center 110 Polres, berlangsung lancar, situasi aman dan kondusif,” pungkas Iptu Agustina, Kamis (15/1/2026).
Penulis : Ari
Redaktur : Rudi
