![]() |
| Timsus Dayok Mirah saat mengamankan pengendara knalpot brong di Pematangsiantar, Sabtu Dinihari 17 Januari 2026. (Foto/Ari). |
Pematangsiantar - nduma.id
Para Remaja pengendara tidak sesuai standard spesifikasi yang ditetapkan atau pemilik knalpot brong diamankan Timsus Dayok Mirah atau yang disebut warga pematangsiantar "dikasih paham".
Tim khusus (Timsus) Dayok Mirah Polres Pematangsiantar melaksanakan patroli hingga subuh yang dimulai Jumat 16 Januari 2026 malam.
Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH melalui PS. Kasi Humas IPTU Agustina Triya Dewi mengatakan kegiatan patroli tersebut bertujuan untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif dengan sasaran penyakit masyarakat di Wilayah Hukum Polres Pematangsiantar diantaranya Premanisme, Geng Motor, Perjudian, Pornografi, Minuman Keras, Prostitusi, Balap Liar, Knalpot Brong dan Tawuran.
Awalnya Timsus Dayok Mirah menerima arahan cara bertindak humanis dari Piket Perwira Pengawas (Pawas) dan Pembagian tugas di Mako Polres Pematangsiantar.
Selanjutnya Timsus Dayok Mirah melaksanakan patroli diseputaran Jalan Merdeka dan Jalan Sutomo.
Saat itu ada pengendara yang semena mena membawa Sepedamotornya sendiri sehingga Timsus Dayok Mirah memberikan himbauan kepada pengendara Sepedamotor tersebut karena membahayakan diri pengendara sepeda motor dan pengendara lainnya.
Dari hasil patroli tersebut, Timsus Dayok Mirah melakukan tindakan empat Sepedamotor menggunakan knalpot brong dan tidak sesuai dengan standar yang berlaku dengan cara menyuruh pengendaranya agar membuka knalpot brong tersebut.
"Timsus Dayok Mirah juga memberikan himbauan kepada para pengendara tersebut agar tetap taat dalam berkendara dan mematuhi setiap peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia," pungkas IPTU Agustina.
Penulis : Ari
Redaktur : Rudi
