Siantar

Siantar

Tirta Nciho

Tirta Nciho
Senin, 19 Januari 2026, 21:31 WIB
Last Updated 2026-01-19T14:31:25Z
DairiKejaksaanKorupsi

Uang Pengganti Korupsi Bilik Sterilisasi Covid di Kabupaten Dairi Kembali Ke Negara

Barang bukti bilik sterilisasi covid -19. (Foto/Rudi).

Dairi - nduma.id


Kejaksaan Negeri (Kejari) Dairi resmi melaksanakan eksekusi uang pengganti kerugian negara sebesar Rp592.050.000 dalam perkara korupsi pengadaan Bilik Sterilisasi Covid atau Plasma Decontamination Station (PDS) pada tahun anggaran 2020 di Dinas Kesehatan Kabupaten Dairi.

 

Kerugian negara yang mencapai lebih dari setengah milyar rupiah muncul akibat praktik korupsi dalam pengadaan fasilitas yang seharusnya digunakan untuk mendukung upaya penanganan pandemi Covid-19.

 

Kepala Kejari Dairi, Bima Yudha Asmara, SH, MH, melalui Kepala Seksi Intelijen Gerry Anderson Gultom, SH, MH, membenarkan pelaksanaan proses eksekusi tersebut saat ditemui wartawan setelah acara penyerahan dana.


"Ia benar," kata Gerry. Senin (19/1/2026).

 

Proses penyerahan dilakukan langsung oleh keluarga terpidana ke rekening kas negara.


"Eksekusi hari ini bukan hanya tentang angka, tapi menjadi bukti nyata komitmen kita dalam memulihkan hak negara yang telah terlantar akibat tindak pidana korupsi," tegas Gerry.

 

Menurutnya, langkah ini didasarkan pada putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pengadilan Negeri Medan Nomor 98/Pid.Sus-TPK/2025/PN Mdn yang telah mendapatkan kekuatan hukum tetap sejak tanggal 11 Desember 2025. 


Salah satu terpidana dalam kasus ini adalah inisial CH.

 

Uang pengganti sebesar Rp. 592.000.000,-  disetorkan langsung oleh keluarga terpidana ke rekening kas negara melalui jaksa yang menangani proses eksekusi secara menyeluruh. 


"Semua jumlah sudah berhasil disetorkan dan dapat diverifikasi melalui sistem kas negara," tambah Gerry.

 

Kasus yang melibatkan anggaran dana penanganan Covid-19 ini sebelumnya telah menarik perhatian publik luas. 


Pasalnya, pengadaan PDS merupakan bagian dari program penting pemerintah dalam memperkuat fasilitas kesehatan daerah saat masa pandemi yang mengharuskan kecepatan dan akuntabilitas tinggi.

 

Gerry berharap kasus ini menjadi pelajaran bagi semua pihak bahwa setiap bentuk korupsi, terutama yang menyentuh sektor vital seperti kesehatan dan penanganan bencana nasional, akan selalu mendapatkan konsekuensi hukum yang tegas.


Penulis : Rudi

Redaktur : Son