![]() |
| RSUD Sidikalang. (Foto/Istimewa). |
Dairi - nduma.id
Seorang pasien lanjut usia (lansia), Tiamsa Banjarnahor (78), warga Desa Perrik Mbue, Kecamatan Pegagan Hilir, Kabupaten Dairi meninggal dunia di RSUD Sidikalang.
Pasien dengan diagnosa Stevens Johnson Symdrome (SJS), yakni reaksi yang diakibatkan oleh alergi obat yang sangat berat yang menyebabkan kerusakan pada lapisan kulit dan selaput lendir yang dapat mengakibatkan komplikasi kegagalan organ, dinyatakan meninggal dunia pada hari Minggu, 18 Januari 2026, setelah sebelumnya mendapatkan perawatan intensif.
Kejadian itu menjadi perhatian publik setelah adanya video yang diunggah di media sosial (medsos), yang menuding pihak rumah sakit menunda rujukan dan mendapatkan beragam komentar.
Pengunggah juga menyebut pihak rumah sakit tidak memperkenankan penggunaan ambulans.
Video tersebut diunggah oleh akun Facebook Landen Landen.
"Tolong kepada Bupati Vickner Sinaga dan Wakil Bupati Wahyu Daniel Sagala, pasien sudah sekarat tapi ambulan tidak diberikan dibawa. Inilah di ruang Dahlia," ucap pria dalam unggahan tersebut.
"Akhirnya meninggal juga pasien, keluarga kami ini, yg ditunda....tunda rujuk kemdn oleh rumah sakit umum sdkalang k****l ini, padahal pasien ini, sudah seminggu, minta rujuk ke mdn tapi terus alasan, ruangan tidak ada, apa ga bisa dirawat di IGD dimedan mesti?ruangan yang jadi penentu nya," narasi yang tertulis pada unggahan video selanjutnya.
Awak media kemudian berupaya mengkonfirmasi kejadian tersebut kepada pihak keluarga di rumah duka di Desa Perrik Mbue.
Keluarga yang ditemui mengarahkan agar langsung mengkonfirmasi ke sang pengunggah.
Sang pemilik akun Facebook Landen Landen yang notabene merupakan menantu dari mendiang pasien tidak bersedia untuk diwawancara dengan alasan bahwa unggahannya sudah cukup jelas dan sedang dalam suasana berduka.
"Itu aja pak dah cukup luas itu yang tadi itu. Karena itu dah viral itu. Jadi saya rasa kalau untuk interogasi atau konfirmasi udah ga ini lagi. Jadi itu ajalah kalau pun bapak mau memediakan itu, itu ajalah," ucap pemilik akun Facebook Landen Landen bermarga Siburian.
"Kami minta maaf dulu, kami suasana berduka. Cukuplah hanya itu. Mau kalian naikkan kembali postingannya itu ga masalah. Saya rasa gitu ajalah," imbuhnya.
Menanggapi beredarnya informasi tersebut, Direktur RSUD Sidikalang, dr. Mey Sitanggang melalui Kepala Bidang Pelayanan Medis (Kabid Yanmed), dr. Lestina membantah tudingan bahwa pihak rumah sakit telah menunda proses rujukan pasien.
Pihak rumah sakit menegaskan bahwa seluruh tindakan medis dan administrasi telah dilakukan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku.
“Tidak benar jika dikatakan pasien meninggal karena ditunda-tunda rujuk. Kami telah melakukan penanganan medis secara maksimal dan sesuai prosedur,” jelas dr. Lestina.
Menurutnya, pasien sebelumnya sempat akan dirujuk, namun proses rujukan tidak dapat dilaksanakan dikarenakan rumah sakit rujukan di Kota Medan belum ada yang menerima.
“Upaya rujukan telah kami lakukan melalui SISRUTE (Sistem Rujukan Terintegrasi). Akan tetapi, sampai kondisi pasien memburuk, belum ada satu pun rumah sakit rujukan di Medan yang menyatakan kesediaan menerima pasien dengan diagnosa tersebut,” ujarnya.
Pihaknya menegaskan bahwa tidak adanya rumah sakit rujukan yang menerima pasien bukan disebabkan oleh kelalaian atau penundaan dari pihak RSUD Sidikalang.
Permintaan rujukan telah diajukan ke beberapa rumah sakit rujukan, namun tidak mendapatkan respons atau persetujuan.
“Jadi perlu kami luruskan, bukan karena pihak RSUD Sidikalang menunda rujukan, melainkan karena belum ada rumah sakit yang bersedia menerima pasien dengan kondisi medis seperti yang dialaminya,” tegasnya.
Dijelaskan bahwa pasien pertama kali masuk ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) pada tanggal 5 Januari 2026, pukul 00:43 WIB, dengan keluhan menggigil usai pulang berobat dari Medan.
"Kondisi pasien saat datang menunjukkan ruam kulit terkelupas hampir di sekujur tubuh, bersisik dan kering, yang telah dialami sekitar satu bulan," ungkap dr. Lestina.
Setelah dilakukan pemeriksaan medis, termasuk pemeriksaan laboratorium, serta konsultasi dengan dokter spesialis penyakit dalam, pasien kemudian dirawat inap di Ruang Melati dan mendapatkan perawatan sesuai indikasi medis.
Dalam masa perawatan, pasien juga sempat mengeluhkan nyeri di sekujur tubuh.
Tim medis melakukan perawatan luka secara berkala dan tetap memantau kondisi pasien dengan berkoordinasi dengan dokter spesialis.
Tim medis kemudian melakukan evaluasi lanjutan dan menyarankan agar pasien dirujuk ke RSUP Haji Adam Malik Medan.
Namun keluarga menyatakan masih perlu melakukan musyawarah terlebih dahulu.
"Dalam masa tunggu, kondisi pasien sempat membaik, sehingga pada 12 Januari 2026 pasien diizinkan pulang dan melakukan rawat jalan," terangnya.
Selanjutnya pasien dijadwalkan untuk melakukan kontrol ke RSUD Sidikalang pada tanggal 14 Januari 2026, sekaligus untuk menindak lanjuti proses rujukan melalui rawat jalan, namun pasien tidak datang.
Pada tanggal 15 Januari 2026, sekitar pukul 06:41 WIB pasien kembali dibawa ke IGD dalam kondisi yang sudah memburuk.
Saat dibawa ke IGD, Tim Medis menemukan bahwa selama berada di rumah, pasien mendapatkan penanganan pengobatan tradisional berupa semburan daun sirih pada permukaan kulit.
Yang mana kondisi SJS sangatlah rentan terhadap infeksi.
Pihak rumah sakit kemudian melakukan penanganan medis lanjutan sembari kembali mengupayakan rujukan menggunakan aplikasi SISRUTE.
Pasien kemudian dirawat di Ruang Dahlia.
Namun upaya rujukan mengalami kendala.
Beberapa rumah sakit yang dihubungi memberikan respons beragam.
1. RS Hermina dan RS Haji mengalami kendala ruangan perawatan penuh.
2. RSUP Haji Adam Malik dan RS Imelda, ruang ICU penuh.
3. RS Murni Teguh dan RS Colombia, rujukan harus melalui jalur umum dan wajib melakukan deposit (uang muka), dan saat itu pihak keluarga masih mempertimbangkan.
"Keluarga pasien sempat meminta penggunaan Ambulans, dan sudah diedukasi. Ambulans tidak dapat diberangkatkan tanpa ada kepastian rumah sakit penerima melalui SISRUTE. Baik itu pasien BPJS ataupun umum. Hal itu untuk mencegah pasien terlantar di rumah sakit tujuan," ujarnya.
Sekitar pukul 11:00 WIB di hari Minggu siang, kondisi pasien semakin memburuk dan mengalami penurunan kesadaran.
Tim medis sempat melakukan Resusitasi Jantung Paru (RJP), namun nyawa pasien tidak dapat tertolong.
Pasien dinyatakan meninggal dunia dihadapan tim medis dan keluarga pada pukul 11:45 WIB.
Seluruh Manajemen RSUD Sidikalang menyampaikan duka cita mendalam kepada keluarga yang ditinggalkan, dan memastikan bahwa seluruh tindakan medis sudah dilakukan secara maksimal sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Pihak Manajemen RSUD Sidikalang juga mengimbau kepada masyarakat untuk bijak bermedia sosial.
"Kita juga mengimbau kepada masyarakat agar bijak bermedia sosial. Pahami dulu fakta sebenarnya, sebelum membuat statement atau komentar, agar tidak ada pihak-pihak tertentu yang dirugikan," pungkas dr. Lestina.
Penulis : Dody
Redaktur : Rudi
