Siantar

Siantar

Tirta Nciho

Tirta Nciho
Selasa, 10 Februari 2026, 10:11 WIB
Last Updated 2026-02-12T01:13:43Z
PolisiRemajaSiantar

Cegah Balap Liar, Timsus Dayok Mirah Amankan 4 Sepeda Motor Knalpot Brong di Pematangsiantar

Pengendara sepeda motor knalpot brong diamankan Timsus Dayok Mirah, Minggu 9 Februari 2026. (Foto/Ari).

Pematangsiantar - nduma.id


Kenakalan remaja merupakan salah satu tantangan besar yang dihadapi  masyarakat dan Upaya Mewaspadai Potensi Kenakalan remaja belum berdampak signifikan di Pematangsiantar.


Hal ini Dikuatkan saat Timsus khusus (Timsus) Dayok Mirah Polres Pematangsianțar melakukan patroli KRYD. Minggu 9 Februari 2026.


Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH melalui PS. Kasi Humas IPTU Agustina Triyadewi mengatakan patroli tersebut dilaksanakan untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif dengan sasaran penyakit masyarakat di Wilayah Hukum Polres Pematangsiantar seperti Premanisme, Geng Motor, Perjudian, Pornografi, Minuman Keras, Prostitusi, Balap Liar, Knalpot Brong dan Tawuran.


“ Kita beri arahan anggota tentang bertindak secara humanis” kata IPTU Agustina Triyadewi.


Dilanjutkan melaksanakan  patroli ke Jalan Sutomo dan Jalan Merdeka.


Kemudian Timsus Dayok Mirah menemui adanya pengendara semena mena membawa sepeda motornya sendiri sehingga diberikan menghimbau untuk efek jera karena  membahayakan diri pengendara sepeda motor dan pengendara yang lainnya.


Selain itu Timsus Dayok Mirah juga mengamankan empat unit sepeda motor menggunakan knalpot brong dan diberikan tindakan tegas secara humanis dengan menyuruh pengendara membuka knalpot brong sepeda motor masing masing.


Lalu Timsus Dayok Mirah memberikan himbauan agar tetap taat dalam berkendara dan mematuhi setiap peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia.


Penulis : Ari

Redaktur : Rudi