![]() |
| Pengendara sepeda motor knalpot brong diamankan Timsus Dayok Mirah, Minggu 9 Februari 2026. (Foto/Ari). |
Pematangsiantar - nduma.id
Kenakalan remaja merupakan salah satu tantangan besar yang dihadapi masyarakat dan Upaya Mewaspadai Potensi Kenakalan remaja belum berdampak signifikan di Pematangsiantar.
Hal ini Dikuatkan saat Timsus khusus (Timsus) Dayok Mirah Polres Pematangsianțar melakukan patroli KRYD. Minggu 9 Februari 2026.
Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH melalui PS. Kasi Humas IPTU Agustina Triyadewi mengatakan patroli tersebut dilaksanakan untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif dengan sasaran penyakit masyarakat di Wilayah Hukum Polres Pematangsiantar seperti Premanisme, Geng Motor, Perjudian, Pornografi, Minuman Keras, Prostitusi, Balap Liar, Knalpot Brong dan Tawuran.
“ Kita beri arahan anggota tentang bertindak secara humanis” kata IPTU Agustina Triyadewi.
Dilanjutkan melaksanakan patroli ke Jalan Sutomo dan Jalan Merdeka.
Kemudian Timsus Dayok Mirah menemui adanya pengendara semena mena membawa sepeda motornya sendiri sehingga diberikan menghimbau untuk efek jera karena membahayakan diri pengendara sepeda motor dan pengendara yang lainnya.
Selain itu Timsus Dayok Mirah juga mengamankan empat unit sepeda motor menggunakan knalpot brong dan diberikan tindakan tegas secara humanis dengan menyuruh pengendara membuka knalpot brong sepeda motor masing masing.
Lalu Timsus Dayok Mirah memberikan himbauan agar tetap taat dalam berkendara dan mematuhi setiap peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Penulis : Ari
Redaktur : Rudi
