Siantar

Siantar

Tirta Nciho

Tirta Nciho
Selasa, 10 Februari 2026, 21:16 WIB
Last Updated 2026-02-12T01:18:49Z
DairiKejaksaanKomisi Pemberantasan KorupsiPembangunanPerusahaan UmumPolri

Polres Dairi Mulai Dalami Kasus Dugaan Penipuan Oknum Direktur Perumda Pembangunan

Mako Polres Dairi, Jalan Sisingamangaraja, Sidikalang. (Foto/Dody).

Dairi - nduma.id


Polres Dairi mulai lakukan pendalaman kasus dugaan penipuan yang menjerat oknum Direktur Administrasi Umum di Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pembangunan.


Kanit Pidum Sat Reskrim Polres Dairi, IPDA. Irwanta Bangun membenarkan proses pemeriksaan itu.


Menurutnya, pada Senin kemarin, pihaknya sudah mulai meminta keterangan dari para saksi korban.


"Iya bg. Kemarin sudah kita panggil beberapa orang saksi untuk diperiksa," terang Irwanta, Selasa (10/2/2026).


"Yang diperiksa baru 3 orang saksi korban," jelasnya.


Menurut Irwanta, dalam waktu dekat, pihak kepolisian akan melengkapi berkas pemeriksaan saksi-saksi.


"Kita lengkapi dulu bang berkas pemeriksaan saksi dan saksi korban. Besok kita jadwalkan lagi untuk pemeriksaan saksi-saksi," pungkas IPDA. Irwanta Bangun.


Sebelumnya diberitakan, oknum Direktur Administrasi Umum Perumda Pembangunan berinisial DSN resmi dilaporkan ke Polres Dairi atas dugaan penipuan.


Dari belasan korbannya, 10 orang telah melaporkan dugaan penipuan itu ke Polres Dairi.


Laporan itu tercatat dengan Nomor : STTLP/B/52/II/2026/SPKT/Polres Dairi/Polda Sumatera Utara, tertanggal 4 Februari 2026.


"Sesuai LP,  yang melapor saat ini ada 10 orang. Tapi tidak menutup kemungkinan akan ada yang melapor lagi." jelas Irwanta, Kamis (5/2/2026) lalu.


DSN diduga melakukan penipuan kepada belasan orang dengan modus bekerja sebagai pegawai di Perumda Pembangunan.


Dari korbannya, DSN diduga meraup uang hingga ratusan juta rupiah.


Penulis : Dody

Redaktur : Rudi