![]() |
| Foto bersama usai kegiatan sosialisasi pencegahan paham radikalisasi di kalangan pelajar bertempat di Pantai Sinalsal, Tongging, Karo. (Foto/Istimewa). |
Karo - nduma.id
Satuan Tugas Wilayah Sumatera Utara (Satgaswil Sumut) Densus 88 Anti-teror Polri bekerja sama dengan Cabang Dinas Pendidikan (Cabdis) Wilayah IV Provinsi Sumatera Utara melakukan sosialisasi pencegahan radikalisasi di kalangan pelajar.
Kegiatan tersebut berlangsung di Pantai Sinalsal, Tongging, Kabupaten Karo. Kamis, 5 Februari 2026.
Hal ini dilakukan guna memperkuat upaya pencegahan penyebaran paham radikalisme di kalangan pelajar.
Sebanyak 91 Kepala Sekolah dari berbagai sekolah setingkat Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA), baik negeri maupun swasta dari tiga kabupaten, yakni Karo, Dairi, dan Pakpak Bharat turut ambil bagian mengikuti kegiatan tersebut.
Kegiatan ini merupakan bagian dari Rapat Koordinasi Tahunan Cabdis Pendidikan Wilayah IV Sumut.
Ketua Tim (Katim) Cegah Satgaswil Sumut Densus 88, IPDA Kunto Adi Wibowo S.H.,M.H menyampaikan bahwa saat ini ancaman radikalisasi semakin menyasar generasi muda, khususnya pelajar.
Menurutnya, saat ini penyebaran paham radikalisme–ekstremisme dan radikalisme–terorisme banyak dilakukan melalui media sosial serta permainan daring yang dekat dengan kehidupan remaja.
Untuk itu peran aktif sekolah sangat diharapkan.
“Sekolah memiliki peran strategis sebagai benteng pertama. Deteksi dini di lingkungan pendidikan menjadi kunci agar pelajar tidak terpapar ideologi yang menyimpang,” ujar IPDA Kunto.
Selain memaparkan perkembangan situasi terkini, Densus 88 juga menyampaikan berbagai langkah pencegahan yang mungkin bisa dilakukan.
"Penguatan wawasan kebangsaan, penanaman cinta tanah air, pemahaman nilai-nilai Pancasila, pembinaan karakter, penegakan sistem moralitas, serta pendidikan toleransi perlu diperkuat di kalangan pelajar," terangnya.
Kunto juga mengatakan bahwa sangat diperlukan adanya regulasi pembatasan penggunaan gawai di lingkungan sekolah untuk meminimalisir akses terhadap konten-konten yang sarat dengan muatan negatif.
Para peserta juga sangat merespons positif kegiatan ini.
Mereka berharap pihak Densus 88 Anti-teror dapat terus mendorong kementerian dan lembaga terkait guna melahirkan aturan yang lebih tegas tentang penggunaan gawai di lingkungan sekolah, dan juga memperluas sosialisasi kepada masyarakat ataupun para orang tua siswa.
Melalui sinergitas antara aparat keamanan dan dunia pendidikan, diharapkan mampu menjadi langkah konkret untuk melindungi generasi muda bangsa ini dari pengaruh paham radikalisme, demi terciptanya generasi yang berkarakter, toleran, dan cinta terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Penulis : Dody
Redaktur : Rudi
