![]() |
| Tim Dinas PUTR dan inspektorat Kabupaten Dairi meninjau Lokasi Perumahan. (Foto/Rudi). |
Dairi - nduma.id
Beroperasi dengan izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) nomor 5K-PBG-121105-22.08 2025-001, Ismara Residence kini menjadi salah satu perumahan layak huni di Kabupaten Dairi Sumatera Utara, dan menjadi favorit masyarakat Kabupaten Dairi.
Saat ini Ismara Residance sudah menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam menyediakan tempat tinggal yang aman, sehat, dan terjangkau khususnya bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
Lokasinya berada di Jalan Pertanian Panji Bako Desa Sitinjo II Kecamatan Sitinjo Kabupaten Dairi Sumatera Utara,
Dewi Sinamo (45), salah satu tenant perumahan Ismara Residance, mengaku tertarik dengan desain bangunan yang menarik dan akses jalan yang dekat dengan jalan raya depan stadion.
"Sudah beberapa saya jalani, tertarik dengan bangunannya bagus, model bangunan cantik, menarik seperti di Medan, akses jalan dekat kejalan raya depan stadion," kata Dewi Sinamo, usai akad pembelian rumah huni di Ismara Residance, Rabu (11/2/2026).
![]() |
| Rumah Contoh Ismara Residance. (Foto/Rudi). |
Yang membuat Dewi semakin tertarik adalah biaya pembelian yang di nilai sangat terjangkau.
Kredit ringan dan tanpa biaya akad.
" Cuma bayar DP 3 juta, sudah bisa tinggal cicil. Kwalitas bangunan juga bagus, tanpa biaya akad," ujarnya.
Erni Sebayang (58), owner Ismara Residence, menjelaskan bahwa perumahan ini memiliki fasilitas sesuai aturan pemerintah, dengan 40 persen luas lahan dialokasikan untuk Ruang Terbuka Hijau (RTH), jalan, dan taman.
" 40 persen luas lahan itu RTH jalan dan taman, itu sesuai aturan. Kalau nanti pembangunan sudah selesai, itu kelihatan," ujar Erny
Ia merinci kalau Ismara Residance memiliki 4 lokasi fasilitas umum.
Fasilitas umum pertama seluas, 357 meter.
Fasilitas umum II Seluas 122 meter.
Fasilitas umum III 166,9 meter, dan Fasilitas Umum IV 231,1 meter.
Sedangkan Ruang Terbuka Hijau pertama seluas 143,28 meter dan Ruang Terbuka Hijau II Seluas 756,72 Meter.
Selain itu ada luas jalan dan drainase 4.927 meter serta sumur resapan.
"Ada 4 lokasi fasilitas umum dengan total luas sekitar 877 meter, 2 lokasi RTH dengan total luas sekitar 900 meter, serta jalan dan drainase seluas 4.927 meter beserta sumur resapan," tandasnya.
Dari total 106 unit yang dipasarkan sejak pembangunan rumah contoh pada Juli 2025 lalu, saat ini hanya tersisa 15 unit.
Sementara itu, Agung Prasetiyo, Kabid Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Dairi, menyatakan bahwa Ismara Residence sudah memenuhi semua persyaratan perizinan.
Kedatangan timnya ke lokasi bertujuan untuk berkoordinasi dengan developer dan meninjau pelaksanaan pembangunan, terutama untuk menanggapi kabar miring terkait perizinan.
Dan kabar miring ini diharapkannya tidak mempengaruhi minat warga memiliki rumah layak huni.
" Kalau PBG nya sudah ada, semua yang di syarat sudah terpenuhi. Tinggal di pelaksanaan dan itu yang akan kita cek nanti sesuai itu atau tidak setelah pembangunan," kata Agung saat meninjau lokasi Perumahan Ismara residance. Kamis (12/2/2026).
Tim Inspektorat Kabupaten Dairi yang diwakili Jonson Mataniari juga turut memantau agar konsumen tidak dirugikan.
"Kita memantau agar selanjutnya konsumen tidak dirugikan, tidak takut dan investasi berjalan. Kita merespon dari PU," sebut Jonson.
Penulis : Rudi
Redaktur : Son

