Siantar

Siantar
Minggu, 29 Maret 2026, 07:15 WIB
Last Updated 2026-03-29T11:19:04Z
HukumKapolriPolisiSimalungunTNI

ILAJ Desak Polres Simalungun Tangkap Bandar Narkoba di Kampung Korem

Fawer Sihite sebagai penulis buku Mata Awam bersama Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.  (Foto/Istimewa).

Simalungun - nduma.id


Kapolres Simalungun Didesak untuk segera menangkap bandar Narkoba yang beroperasi di Kampung Korem, Nagori Mekar Bahalat, Kecamatan Jawa Maraja Bah Jambi, Kabupaten Simalungun.


Ketua Institute Law And Justice (ILAJ), Fawer Sihite mengatakan, bandar Narkoba di kawasan itu diduga dipegang oleh oknum berinisial TL, Sabtu 28 Maret 2026.


Pihaknya dikatakan sudah melakukan investigasi lapangan, yang menemukan bahwa aktivitas peredaran Narkoba di wilayah tersebut sudah berlangsung secara terang-terangan dan sangat meresahkan masyarakat.


“Berdasarkan hasil investigasi kami, bandar berinisial TL ini beroperasi hampir tanpa henti, bahkan diduga aktif 24 jam melayani transaksi Narkoba jenis sabu,” tegas Fawer.


Lebih lanjut, ILAJ mengungkapkan bahwa perputaran Narkoba yang dikendalikan oleh TL tergolong besar. 


Dalam sehari, mampu mengedarkan hingga setengah ons, yang jika dikalkulasikan dalam satu bulan dapat mencapai setengah kilogram.


“Ini bukan lagi skala kecil. Jika benar per hari setengah ons, maka dalam sebulan bisa tembus setengah kilogram. Ini sudah masuk kategori jaringan serius yang harus segera ditindak,” lanjutnya.


Fawer juga menyoroti dampak sosial yang ditimbulkan. 


Menurutnya, peredaran Narkoba di Kampung Korem telah menyebabkan banyak korban, khususnya dari kalangan pemuda.


“Kondisi ini sudah sangat mengkhawatirkan. Banyak masyarakat yang mulai terdampak, generasi muda kita menjadi korban. Negara tidak boleh kalah dengan bandar seperti ini,” ujarnya.


ILAJ pun meminta Kapolres Simalungun untuk tidak tinggal diam dan segera melakukan langkah tegas berupa penangkapan terhadap TL serta membongkar jaringan yang lebih luas.


“Kami mendesak Kapolres Simalungun segera bertindak. Tangkap TL dan bersihkan Kampung Korem dari peredaran narkoba. Jika dibiarkan, ini akan semakin merusak tatanan sosial masyarakat,” tutup Fawer.


ILAJ menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal kasus ini dan siap menyerahkan data hasil investigasi kepada aparat penegak hukum guna mempercepat proses penindakan. 


Penulis : Redaksi